KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pada Senin (10/11/2025), tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk di teliti lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan beberapa berkas yang di duga berkaitan dengan dokumen anggaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan, pengamanan dokumen ini di lakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Selain melakukan penyitaan dokumen, KPK juga meminta keterangan tambahan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Riau, Raja Faisal. Pemanggilan ini bertujuan memperdalam penelusuran mengenai alur pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Menurut Budi, pengumpulan keterangan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa seluruh proses di lakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas. KPK juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dan tidak menghambat jalannya penyidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menuturkan bahwa kehadiran penyidik KPK di kantor gubernur bertujuan meminta beberapa data tambahan yang di butuhkan penyidikan.

“KPK datang untuk meminta data-data pelengkap terkait pemeriksaan. Kita menerima mereka dengan baik karena kita menghormati proses hukum,” ujar Hariyanto.

Saat di tanya mengenai dokumen yang di bawa penyidik dari kendaraan dinas, ia menyatakan belum mengetahui detailnya. Hariyanto menyebutkan, pengelolaan dokumen tersebut berada di bawah wewenang Sekda.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Yogyakarta Turun 7,36 Persen

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemprov Riau. Dua orang pejabat lainnya turut di tetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik menemukan kecukupan bukti pada tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK, Johanis, menyampaikan bahwa seluruh tersangka di duga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK memastikan penyidikan akan terus di lanjutkan sampai seluruh rangkaian dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dapat di ungkap secara jelas. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Redeem dan Penggunaan Robux Gift Card Roblox.

Tech & Game

Cara Mudah Redeem dan Penggunaan Robux Gift Card Roblox

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:51 WIB