Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah  (Foto: RRI/Josua Sihombing)

Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah  (Foto: RRI/Josua Sihombing)

Britainaja – Ancaman kejahatan melalui jaringan seluler di Indonesia memasuki fase yang mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru saja merilis data mengejutkan yang menunjukkan bahwa mayoritas pengguna ponsel di tanah air kini menjadi sasaran empuk praktik spam call atau panggilan penipuan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 60 persen pelanggan seluler rutin menerima panggilan gelap. Frekuensinya pun tidak main-main, setidaknya masyarakat diganggu oleh nomor asing mencurigakan minimal satu kali setiap pekan.

Laporan ini bukan sekadar statistik gangguan kenyamanan semata. Edwin menekankan bahwa muara dari panggilan-panggilan ini adalah kerugian finansial yang masif. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi kerugian masyarakat akibat penipuan lewat jalur seluler selama periode 2024-2025 telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp9 triliun.

Verifikasi Biometrik Jadi Tameng Baru

Merespons darurat penipuan ini, pemerintah resmi meluncurkan program Senyum Aman dengan Biometrik (SEMANTIK). Program ini dirancang untuk memutus rantai kejahatan yang biasanya bermula dari penggunaan identitas palsu saat pendaftaran nomor kartu perdana baru.

Baca Juga :  Banjir Bandang dan Longsor di Pegunungan Arfak, Satu Tewas, 19 Hilang

Aturan yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 ini mewajibkan proses verifikasi wajah atau face recognition bagi setiap calon pelanggan. Langkah ini di ambil bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa satu nomor ponsel hanya bisa di aktifkan oleh pemilik identitas yang sah dan terverifikasi secara akurat.

Edwin menyatakan bahwa teknologi biometrik menjadi solusi krusial di tengah maraknya pencurian data pribadi. Dengan validasi yang lebih ketat, ruang gerak pelaku kejahatan untuk bergonta-ganti nomor menggunakan data orang lain di harapkan dapat tertutup rapat.

Mengapa ‘Spam Call’ Masih Sulit Diberantas?

Maraknya penipuan via telepon seringkali memanfaatkan celah psikologis manusia, seperti rasa takut atau iming-iming hadiah instan. Meskipun teknologi blokir nomor otomatis sudah banyak tersedia di ponsel pintar, para pelaku terus memodifikasi metode mereka menggunakan robocall atau sistem panggilan otomatis yang bisa berganti nomor dalam hitungan detik.

Baca Juga :  Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Selain pendaftaran biometrik yang di usung pemerintah, kesadaran masyarakat atau digital literacy tetap menjadi benteng pertahanan terakhir. Pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat tidak memberikan kode OTP, data perbankan, atau menekan tombol tertentu saat menerima panggilan dari nomor yang tidak di kenal, meskipun penelepon mengaku dari institusi resmi.

Kolaborasi antara operator seluler, pemerintah, dan lembaga keuangan seperti OJK sangat menentukan keberhasilan perlindungan data ini. Jika program SEMANTIK berjalan efektif, Indonesia di harapkan bisa menekan angka kerugian triliunan rupiah tersebut dan mengembalikan rasa aman masyarakat dalam berkomunikasi secara digital. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026

Berita Terbaru