Britainaja – Sebagai langkah awal yang cerdas bagi Anda yang ingin mengamankan aset, maka dengan memantau harga logam mulia menjadi salah satu solusinya.
Dimana pada hari ini Selasa, 19 Mei 2026, PT Aneka Tambang (Antam) mematok harga emas batangan sebesar Rp2.764.000 per gram.
Grafik pergerakan menunjukkan bahwa angka ini masih stabil dan sama persis dengan harga pada Senin (18/5/2026) kemarin. Yuk, simak rincian aturan pajak dan panduan lengkap membelinya agar investasi Anda berjalan mulus.
Pahami Aturan Pajak Terbaru Sebelum Transaksi
Pemerintah menerapkan aturan pajak yang berbeda untuk pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas. Membawa NPWP saat bertransaksi akan memberikan Anda keuntungan berupa potongan pajak yang lebih ringan.
1. Pajak Pembelian Emas
-
Tanpa NPWP: Anda harus membayar PPh 22 sebesar 0,9 persen (sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017).
-
Dengan NPWP: Anda hanya membayar PPh 22 sebesar 0,25 persen (sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023).
Catatan: Anda akan selalu menerima bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan total nominal di atas Rp10 juta, pihak Antam akan langsung memotong pajak dari nilai transaksi Anda:
-
Pemilik NPWP: Potongan pajak sebesar 1,5 persen.
-
Non-NPWP: Potongan pajak sebesar 3 persen.
Cara Praktis Membeli Emas Antam Secara Online
Kini Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di butik. Anda bisa mengamankan emas batangan langsung dari ponsel pintar melalui langkah mudah berikut:
-
Kunjungi situs resmi di www.logammulia.com.
-
Klik menu “Masuk/Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
-
Buat akun baru terlebih dahulu jika Anda belum pernah mendaftar.
-
Pilih produk emas batangan yang Anda inginkan, lalu tentukan lokasi butik emas terdekat untuk pengambilan.
-
Masukkan produk pilihan Anda ke dalam keranjang belanja, lalu klik tombol untuk melanjutkan ke proses pembayaran.
-
Tentukan metode yang Anda inginkan: kirim langsung ke rumah atau ambil sendiri di butik.
-
Selesaikan pembayaran menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang tertera.
-
Sistem akan mengonfirmasi transaksi Anda secara otomatis begitu dana masuk. Selesai!
Pertanyaan Seputar Emas Antam (FAQ)
Berapa harga emas Antam hari ini? Hari ini, Selasa 19 Mei 2026, harga emas Antam berada di angka Rp2.764.000 per gram (belum mengalami perubahan dari hari sebelumnya).
Mengapa wajib menyertakan NPWP saat membeli emas? Menyertakan NPWP menguntungkan Anda karena memotong tarif pajak pembelian secara signifikan, dari yang awalnya 0,9 persen menjadi hanya 0,25 persen.
Apakah penjualan emas di bawah Rp10 juta kena pajak? Tidak. Pihak Antam hanya mengenakan potongan pajak buyback (PPh 22) untuk transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta. (Tim)






