Britainaja – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat harga emas batangan stagnan pada perdagangan hari Minggu (26/7/2026). Nilai jual emas Antam masih bertahan sama dengan hari Sabtu kemarin, sehingga para investor bisa bernapas lega melihat kestabilan pasar akhir pekan ini.
Melansir laman resmi Logam Mulia, harga satu gram emas Antam berada pada level Rp2.612.000. Sementara itu, patokan harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga mematok nilai Rp2.352.000 per gram.
Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga pecahan terbesar 1.000 gram (1 kg). Kehadiran berbagai varian ukuran ini tentu memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pilihan investasi dengan anggaran harian masing-masing.
Daftar Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian lengkap harga emas Antam sebelum hitungan pajak pada Minggu (26/7/2026):
-
0,5 gram: Rp1.356.000
-
1 gram: Rp2.612.000
-
2 gram: Rp5.164.000
-
3 gram: Rp7.721.000
-
5 gram: Rp12.835.000
-
10 gram: Rp25.615.000
-
25 gram: Rp63.912.000
-
50 gram: Rp127.745.000
-
100 gram: Rp255.412.000
-
250 gram: Rp638.265.000
-
500 gram: Rp1.276.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.552.600.000
Pahami Aturan Pajak Transaksi Emas Batangan
Pemerintah mengatur potongan pajak untuk setiap transaksi jual maupun beli emas batangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Saat membeli emas, pemilik NPWP mendapatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Setiap kali selesai bertransaksi, pembeli menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak tahunan.
Khusus transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Antam menerapkan aturan pemotongan langsung dari total pembayaran dengan skema:
-
Pemilik NPWP terkena tarif 1,5 persen.
-
Non-NPWP terkena tarif 3 persen.
Situs resmi Logam Mulia rutin memperbarui rincian harga emas setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti fluktuasi harga emas dunia dan pergerakan kurs rupiah. (Tim)






