Britainaja, Jambi – Mulai 1 Januari 2026, pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Di Provinsi Jambi, kebijakan ini disambut gembira para petani karena harga jual kini mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang lebih terjangkau.
Penyesuaian harga pupuk subsidi ini merupakan tindak lanjut keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait HET terbaru untuk tahun 2025. Berdasarkan ketetapan tersebut, harga pupuk subsidi kini menjadi Rp2.250 per kilogram untuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk NPK khusus kakao.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pertanian telah menginstruksikan seluruh distributor dan kios resmi untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET. Langkah ini di ambil agar petani bisa menikmati manfaat subsidi secara langsung tanpa terbebani harga jual yang tinggi di tingkat lapangan.
Sebelumnya, banyak petani di wilayah Jambi mengeluhkan harga pupuk yang berada jauh di atas HET nasional. Kini, dengan di berlakukannya tarif baru, beban biaya produksi pertanian pun mulai berkurang.
Meski demikian, penurunan harga bukan berarti tanpa tantangan. Dinas Pertanian mencatat masih ada beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, stok pupuk di sejumlah kios belum merata, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terpencil. Selain itu, biaya distribusi dan logistik sering kali menambah harga di luar ketentuan, serta masih ada petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sehingga belum bisa mengakses pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi mengimbau agar seluruh petani memastikan diri terdaftar dalam kelompok tani resmi dan memenuhi persyaratan penerima pupuk subsidi. Langkah ini penting agar setiap petani bisa mendapatkan alokasi pupuk dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Dengan harga pupuk subsidi yang kini lebih bersahabat, petani di Jambi berpeluang mendapatkan sejumlah manfaat langsung. Di antaranya:
-
Biaya produksi menurun, sehingga margin keuntungan panen meningkat.
-
Akses terhadap pupuk berkualitas meningkat, yang berdampak pada produktivitas tanaman pangan.
-
Proses tanam lebih cepat, karena petani tidak lagi menunda pembelian akibat harga mahal.
-
Mendukung ketahanan pangan nasional, lewat penggunaan pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga memberikan beberapa imbauan penting bagi petani agar kebijakan ini berjalan efektif. Petani di minta membeli pupuk hanya di kios resmi dengan harga sesuai HET, memastikan nama mereka tercatat dalam sistem e-RDKK, serta melaporkan apabila menemukan kios yang menjual pupuk di atas HET agar bisa di tindak sesuai aturan.
Selain itu, penggunaan pupuk subsidi juga harus di lakukan dengan takaran yang tepat untuk menjaga efektivitas dan mencegah pemborosan.
Penurunan harga pupuk subsidi ini menjadi angin segar bagi petani Jambi. Dengan kebijakan yang lebih berpihak, di harapkan produktivitas sektor pertanian meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. (Tim)









