Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Videografer ini mempertanyakan tuduhan mark-up setelah biaya kreatif dinilai nol

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komisi III DPR Rapat Bareng Amsal Sitepu. (detikcom)

Foto: Komisi III DPR Rapat Bareng Amsal Sitepu. (detikcom)

Britainaja – Amsal Sitepu mengungkap kisahnya dengan suara bergetar saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia mengaku hanya bekerja sebagai videografer untuk bertahan hidup di masa pandemi, namun justru terseret kasus hukum.

Amsal menjelaskan bahwa ia mengajukan proyek pembuatan video profil desa melalui proposal resmi kepada kepala desa di Kabupaten Karo. Ia menyertakan rincian biaya secara transparan sejak awal.

Namun pada 2025, penyidik memanggilnya sebagai saksi dan langsung menetapkannya sebagai tersangka. Ia merasa janggal karena tidak pernah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat terkait dugaan kerugian negara.

Dalam persidangan, sejumlah kepala desa juga menyatakan proyek tersebut tidak bermasalah. Meski begitu, auditor menilai beberapa komponen seperti ide kreatif, editing, cutting, dan dubbing bernilai nol rupiah. Penilaian ini kemudian memunculkan tuduhan mark-up.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina 1 November 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Lainnya Tetap

Amsal menegaskan dirinya hanya pekerja kreatif tanpa kewenangan anggaran. Ia mempertanyakan alasan pembayaran tetap dilakukan jika proyek dianggap mahal atau tidak sesuai.

“Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya sambil terisak.

Tuntutan dan Proses Hukum

Jaksa Penuntut Umum menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan. Selain itu, ia juga menghadapi:

  • Denda Rp50 juta (subsider 3 bulan kurungan)
  • Uang pengganti Rp202 juta
  • Ancaman tambahan 1 tahun penjara jika tidak mampu membayar

Jaksa menilai Amsal tidak kooperatif selama persidangan. Namun, statusnya sebagai pelaku yang belum pernah dihukum menjadi faktor yang meringankan.

Sikap DPR: Minta Penangguhan dan Putusan Adil

Habiburokhman menyampaikan hasil rapat bahwa seluruh fraksi sepakat meminta penangguhan penahanan Amsal, dengan DPR sebagai penjamin.

Komisi III juga mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan:

  • Putusan bebas atau lebih ringan
  • Fakta persidangan yang ada
  • Dampak terhadap industri kreatif
Baca Juga :  Terlalu Lama Main HP Bisa Bikin Pusing? Ini Fakta Ilmiahnya!

DPR menilai pekerjaan kreatif seperti ide, editing, dan produksi video tidak memiliki standar harga baku, sehingga tidak bisa dinilai sepihak sebagai nol rupiah.

Isu Lebih Luas: Dampak ke Industri Kreatif

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif. DPR mengingatkan agar penegakan hukum tidak mematikan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif.

Mereka juga menekankan bahwa pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pemenjaraan.

Kasus Amsal Sitepu bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyentuh keadilan bagi pekerja kreatif. DPR kini ikut mengawal proses ini, sementara publik menunggu keputusan hakim yang dinilai bisa menjadi preseden penting ke depan. (Tim)

Berita Terkait

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Berita Terbaru