Harga Pupuk Subsidi di Jambi Resmi Turun, Petani Kini Bisa Bernapas Lega

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Pupuk Subsidi di Jambi Resmi Turun, Petani Kini Bisa Bernapas Lega

Harga Pupuk Subsidi di Jambi Resmi Turun, Petani Kini Bisa Bernapas Lega

Britainaja, Jambi – Mulai 1 Januari 2026, pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Di Provinsi Jambi, kebijakan ini disambut gembira para petani karena harga jual kini mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang lebih terjangkau.

Penyesuaian harga pupuk subsidi ini merupakan tindak lanjut keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait HET terbaru untuk tahun 2025. Berdasarkan ketetapan tersebut, harga pupuk subsidi kini menjadi Rp2.250 per kilogram untuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk NPK khusus kakao.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pertanian telah menginstruksikan seluruh distributor dan kios resmi untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET. Langkah ini di ambil agar petani bisa menikmati manfaat subsidi secara langsung tanpa terbebani harga jual yang tinggi di tingkat lapangan.

Sebelumnya, banyak petani di wilayah Jambi mengeluhkan harga pupuk yang berada jauh di atas HET nasional. Kini, dengan di berlakukannya tarif baru, beban biaya produksi pertanian pun mulai berkurang.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Turun Tangan: Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Magang di Jambi

Meski demikian, penurunan harga bukan berarti tanpa tantangan. Dinas Pertanian mencatat masih ada beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, stok pupuk di sejumlah kios belum merata, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terpencil. Selain itu, biaya distribusi dan logistik sering kali menambah harga di luar ketentuan, serta masih ada petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sehingga belum bisa mengakses pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi mengimbau agar seluruh petani memastikan diri terdaftar dalam kelompok tani resmi dan memenuhi persyaratan penerima pupuk subsidi. Langkah ini penting agar setiap petani bisa mendapatkan alokasi pupuk dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Dengan harga pupuk subsidi yang kini lebih bersahabat, petani di Jambi berpeluang mendapatkan sejumlah manfaat langsung. Di antaranya:

  • Biaya produksi menurun, sehingga margin keuntungan panen meningkat.

  • Akses terhadap pupuk berkualitas meningkat, yang berdampak pada produktivitas tanaman pangan.

  • Proses tanam lebih cepat, karena petani tidak lagi menunda pembelian akibat harga mahal.

  • Mendukung ketahanan pangan nasional, lewat penggunaan pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Jadwal Final Liga Champions 2025, PSG vs Inter Milan di Allianz Arena

Pemerintah daerah juga memberikan beberapa imbauan penting bagi petani agar kebijakan ini berjalan efektif. Petani di minta membeli pupuk hanya di kios resmi dengan harga sesuai HET, memastikan nama mereka tercatat dalam sistem e-RDKK, serta melaporkan apabila menemukan kios yang menjual pupuk di atas HET agar bisa di tindak sesuai aturan.

Selain itu, penggunaan pupuk subsidi juga harus di lakukan dengan takaran yang tepat untuk menjaga efektivitas dan mencegah pemborosan.

Penurunan harga pupuk subsidi ini menjadi angin segar bagi petani Jambi. Dengan kebijakan yang lebih berpihak, di harapkan produktivitas sektor pertanian meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB