Kemenkes Buka Hotline Aduan MBG, Tangani Cepat Kasus Keracunan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotline Kemenkes (Foto: Tangkap layar Instagram/@kemenkes_ri)

Hotline Kemenkes (Foto: Tangkap layar Instagram/@kemenkes_ri)

Britainaja – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka layanan hotline pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah cepat merespons dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah. Layanan ini bisa di akses masyarakat melalui call center 119 atau nomor WhatsApp +62 877-7759-1097.

Pengumuman ini di sampaikan langsung Kemenkes lewat unggahan akun resmi Instagram @kemenkes_ri. Masyarakat yang mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, hingga sesak napas setelah mengonsumsi makanan MBG di minta segera melapor agar mendapat penanganan medis lebih cepat.

“Jangan tunggu sampai kondisi memburuk. Segera hubungi 119 atau datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan,” tulis Kemenkes dalam keterangannya.

Kemenkes menegaskan, setiap aduan yang masuk akan di tangani langsung oleh Public Safety Center (PSC) di masing-masing daerah. Mekanisme ini di rancang agar dugaan kasus keracunan dapat segera di respons, sekaligus mencegah meluasnya dampak di lapangan.

Baca Juga :  Banjir Stellar Jade! Cek Daftar Kode Redeem HSR Terbaru 13 Februari 2026

Selain hotline, pemerintah juga memperketat pengawasan dapur penyedia MBG di seluruh Indonesia. Pengawasan menyasar kebersihan dapur, sanitasi, hingga kualitas bahan pangan yang di gunakan oleh penyedia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pengawasan MBG di lakukan secara berlapis dengan sistem pelaporan terstandar. Hal itu mencakup sertifikasi pangan, pencatatan data kasus, hingga evaluasi distribusi makanan.

“Kita ingin semua laporan di tangani dengan mekanisme terstandar dan transparan, agar kualitas dan keamanan MBG tetap terjaga,” jelas Budi saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Untuk memperkuat sistem, Kemenkes menggandeng BPOM dan BGN. Kedua lembaga ini di libatkan dalam proses sertifikasi pangan terpadu, sehingga setiap penyedia MBG harus memenuhi standar keamanan yang di tetapkan.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile 26 Februari 2026 Spesial Pack Pemain Bintang

Budi menambahkan, proses sertifikasi akan di percepat tanpa mengurangi kualitas pengawasan. Langkah ini di tempuh agar distribusi MBG tidak terganggu, sekaligus memastikan makanan yang di terima masyarakat tetap aman.

“Proses sertifikasi tidak boleh menjadi penghambat. Namun, keamanan makanan tetap prioritas utama,” tegasnya.

Program MBG yang di jalankan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat. Namun, laporan dugaan keracunan yang muncul belakangan ini membuat Kemenkes memperketat sistem pengawasan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di publik.

Dengan adanya hotline dan pengawasan berlapis, pemerintah berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan terlindungi ketika menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis. (Tim)

Berita Terkait

Peluang Karir BUMN: PT Micro Madani Institute Cari Lulusan SMA/SMK untuk Gabung
Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan
Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda
Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara
Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?
Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi
Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Peluang Karir BUMN: PT Micro Madani Institute Cari Lulusan SMA/SMK untuk Gabung

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Tembus Rp7,5 Juta per Bulan

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

Mei 2026: Banjir Tanggal Merah dan Panduan Libur Panjang Anda

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru