DPR Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pembahasan tingkat 1 mengenai Prolegnas kepada Pimpinan DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025) (Foto: Dokumentasi DPR RI)

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pembahasan tingkat 1 mengenai Prolegnas kepada Pimpinan DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025) (Foto: Dokumentasi DPR RI)

Britainaja, Jakarta – DPR RI menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan tersebut di ambil dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat. Dalam sidang, ia meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait evaluasi Prolegnas. Seluruh peserta yang hadir menyatakan setuju secara bulat.

“Apakah laporan Baleg DPR RI terhadap hasil evaluasi Prolegnas dapat di setujui?” tanya Puan, yang langsung di jawab serentak oleh anggota dewan.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan laporan hasil rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 18 September 2025. Rapat itu menyepakati daftar 67 RUU untuk prioritas 2026, di tambah lima daftar kumulatif terbuka.

Baca Juga :  Kapan Malam Takbiran 2026? Ini Jadwal Resmi dan Perkiraan Lebaran 1447 H

Bob menegaskan, semua fraksi mendukung hasil kesepakatan tersebut. Ia juga menyebut ada 23 RUU baru yang masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 sekaligus Prolegnas 2026.

“Beberapa di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, dan RUU Satu Data Indonesia,” ujar Bob.

Menurut Baleg, evaluasi Prolegnas di lakukan agar regulasi yang di susun mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional. Ada empat parameter yang di gunakan dalam menentukan prioritas, yakni:

  • RUU yang sudah masuk pembahasan tingkat satu.

  • RUU yang menunggu surat presiden.

  • RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Baleg.

  • Usulan baru yang di nilai mendesak.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Dari 67 RUU tersebut, sejumlah aturan di anggap strategis karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Misalnya, revisi UU Pemilu, UU Administrasi Kependudukan, dan RUU Keamanan serta Ketahanan Siber.

Selain itu, DPR juga memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Energi Baru Terbarukan, hingga RUU Perlindungan Anak. RUU Bahasa Daerah juga ikut di bahas sebagai langkah pelestarian budaya nasional.

Dengan penetapan daftar ini, DPR berharap pembahasan RUU lebih terarah dan tepat sasaran. Legislasi yang di hasilkan di harapkan tidak hanya mengisi kekosongan hukum, tetapi juga memberi kepastian hukum serta mendukung pembangunan nasional.

Baleg menekankan, keberhasilan Prolegnas 2026 sangat bergantung pada komitmen DPR bersama pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU yang telah di prioritaskan.

Berita Terkait

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru
MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi
Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air
Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan
Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG
Bansos BPNT Juni 2026 Cair! Ini 3 Cara Mudah Cek Nama Anda
Pemda Terus Rekrut Honorer Saat Moratorium, Ada Apa?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB