Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Sentilan Megawati: Negara Tak Boleh Jalan di Tempat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Britainaja – Harapan publik untuk melihat perbaikan kualitas demokrasi melalui revisi Undang-Undang (UU) Pemilu nampaknya masih tertahan di persimpangan jalan.

Meski masuk dalam daftar prioritas, tarik ulur kepentingan antara DPR dan Pemerintah justru membuat pembahasan aturan ini jalan di tempat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran banyak pihak. Ketidakpastian aturan hukum dianggap berisiko membingungkan penyelenggara pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih, hingga mengancam legitimasi kontestasi politik di masa depan.

Kritik Tajam dari Megawati

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik keras terhadap situasi ini. Ia mengibaratkan dinamika pembahasan UU Pemilu seperti tari poco-poco—sebuah tarian khas Indonesia yang bergerak maju-mundur dan berputar di tempat.

“Saya lihat ini kok negara makin hari saya bilang kayak poco-poco,” ujar Megawati saat menghadiri acara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda

Megawati menyoroti sikap pemerintah yang berencana mengambil alih pembahasan karena DPR tak kunjung menyelesaikan draf revisi. Baginya, pengalihan inisiatif ini justru menunjukkan ketidakstabilan proses legislasi di tanah air.

Pemerintah Mulai Kehilangan Kesabaran?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberi sinyal bahwa pemerintah siap menjadi pengusul draf jika DPR tetap bergeming.

Yusril menekankan bahwa pemerintah masih menunggu langkah nyata dari Senayan. Namun, ia membuka peluang negosiasi ulang jika dalam waktu lama tidak ada kemajuan berarti.

Jawaban DPR: Masih Tahap Kajian

Menanggapi sindiran tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan bahwa proses revisi tetap berjalan. Menurutnya, DPR memerlukan waktu untuk mendengar masukan dari berbagai partai politik dan mensinkronisasi aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK

“Kami akan memulai di waktu yang tepat. Yang pasti, pembahasan selesai sebelum tahapan penting pemilu dimulai,” tegas Saan.

Senada dengan Saan, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tetap menjadi inisiatif DPR. Ia menjelaskan bahwa batalnya rapat internal beberapa waktu lalu terjadi karena draf yang ada masih berupa poin-poin awal (paper) dan belum menjadi naskah akademik yang matang.

Mengapa Revisi Ini Penting?

Publik kini menanti pembuktian dari para wakil rakyat. Revisi UU Pemilu bukan sekadar urusan teknis mencoblos, melainkan fondasi untuk menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan transparan.

Tanpa aturan yang jelas, kekhawatiran akan “politik poco-poco” yang hanya berputar tanpa kemajuan nyata bisa menjadi kenyataan. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB