Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina (Foto: ANTARA)

Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina (Foto: ANTARA)

Britainaja, JakartaPT Pertamina (Persero) resmi menunjuk Hasan Nasbi sebagai komisaris baru perusahaan. Penetapan itu berlaku sejak 11 September 2025 berdasarkan keputusan pemegang saham.

Kabar tersebut di konfirmasi oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Ia menyebut penunjukan ini mengacu pada salinan resmi keputusan pemegang saham yang di terbitkan perusahaan.

Sebelum di percaya masuk jajaran komisaris Pertamina, Hasan Nasbi di kenal publik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Jabatannya berakhir pada 16 September 2025, bersamaan dengan pelantikan Angga Raka Prabowo oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seiring dengan perubahan kepemimpinan, struktur lembaga komunikasi pemerintah juga berganti nama. PCO kini resmi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem ML 20 Januari 2026: Klaim Skin Collector dan Fragment Gratis Hari Ini

Hasan Nasbi lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 1979. Ia di kenal luas sebagai pengamat politik sekaligus pendiri lembaga survei Cyrus Network, yang kerap merilis hasil jajak pendapat nasional.

Selain itu, Hasan pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kiprahnya di dunia politik dan komunikasi menjadikan di rinya salah satu tokoh yang cukup berpengaruh di lingkaran pemerintahan.

Dengan pengalaman panjang di bidang komunikasi politik, penunjukan Hasan Nasbi di harapkan dapat memperkuat peran strategis Pertamina dalam menghadapi tantangan energi nasional. Sejumlah pengamat menilai kehadiran tokoh berlatar belakang komunikasi di kursi komisaris bisa membantu perusahaan memperbaiki citra, transparansi, dan hubungan dengan publik.

Baca Juga :  Cara Mudah Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Deteksi Penyakit Sebelum Terlambat

Pertamina sendiri saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari transisi energi hingga pengelolaan pasokan bahan bakar dalam negeri. Peran komisaris, termasuk Hasan Nasbi, akan menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan dan tata kelola perusahaan.

Pengangkatan Hasan Nasbi sebagai komisaris menambah deretan figur berlatar belakang politik dan komunikasi yang di percaya duduk di BUMN strategis. Publik kini menanti langkah apa yang akan ia ambil bersama jajaran komisaris lain dalam mendorong Pertamina menghadapi era baru energi di Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah
Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan
Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit
Tim SAR Temukan Radar dan Dokumen Penumpang ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Cek Prakiraan Cuaca 19 Januari 2026, Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Kupang
Prakiraan Cuaca Indonesia 18 Januari 2026, Waspada Hujan Petir
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:30 WIB

Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:05 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit

Berita Terbaru