Britainaja, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi dilibatkan dalam memperkuat pengamanan terhadap kantor Kejaksaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga keamanan institusi penegak hukum.
Kepastian tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 5 Mei 2025. Dalam instruksi tersebut, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengarahkan pengerahan personel beserta perlengkapan pendukung untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pelibatan TNI ini merupakan bagian dari kerja sama rutin yang telah terjalin antara kedua lembaga. Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan telah ditandatangani pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI.
“Pengamanan ini bersifat preventif dan merupakan bentuk kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam MoU yang telah ditandatangani sebelumnya,” ujar Mayjen Kristomei kepada media, Minggu (11/5/2025).
Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, turut membenarkan dukungan dari TNI dalam hal pengamanan kantor kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa langkah ini juga menjangkau satuan kejaksaan di tingkat daerah.
“Benar, ada bentuk pengamanan dari TNI terhadap kantor Kejaksaan, termasuk yang berada di daerah. Saat ini prosesnya masih berlangsung,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi ini menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Wd)