Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Menghuni Rutan

Sosok di Balik Skandal DAK SMK: Dari Kadisdik ke Jeruji Besi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varial Adhi Putra (belakang berjaket oranye) saat digiring petugas bersama satu tersangka lainnya.

Varial Adhi Putra (belakang berjaket oranye) saat digiring petugas bersama satu tersangka lainnya.

Britainaja – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pada Senin (4/5/2026), polisi resmi menahan tiga tersangka utama yang diduga kuat merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Siapa Saja yang Ditahan?

Tim penyidik menggiring tiga orang mengenakan rompi tahanan menuju sel Mapolda Jambi. Ketiganya memiliki peran krusial dalam proyek pengadaan peralatan praktik SMK tahun 2022:

  • Varial Adhi Putra: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Sebagai Pengguna Anggaran (PA), ia memegang kendali penuh atas arah kebijakan dan distribusi dana.

  • Bukri: Mantan Kabid SMK Disdik Jambi yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bertanggung jawab pada aspek teknis.

  • David Hadi Husman: Seorang broker atau pihak swasta yang diduga menjadi simpul penghubung dalam praktik lancung ini.

Baca Juga :  Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal 1,2 Kg di Merangin

Kronologi dan Kerugian Negara

Kasus ini berakar dari proyek pengadaan alat praktik SMK dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp121 miliar. Namun, alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, proyek ini justru menjadi ladang bancakan.

Berdasarkan perhitungan penyidik, tindakan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar. Modus yang mereka gunakan cukup rapi, yakni berlindung di balik prosedur administratif e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memuluskan keuntungan pribadi.

Momen Penahanan yang Sunyi

Saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju rumah tahanan, ketiga tersangka memilih irit bicara. Varial Adhi Putra tampak tertunduk lesu dengan wajah tertutup masker dan topi, menghindari sorotan kamera media.

Baca Juga :  Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Alami Penurunan

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandida, menyatakan bahwa penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan lebih mendalam.

“Kami melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan agar kasus ini terang benderang hingga ke akar-akarnya,” ujar Taufik.

Fakta Persidangan: Aliran Dana dalam Koper

Kasus ini semakin memanas setelah muncul fakta baru dalam persidangan terdakwa lain sebelumnya. Salah satu terdakwa, Rudi Wage Soeparman, mengaku pernah menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 miliar kepada Varial melalui perantara. Uang tersebut kabarnya dibawa menggunakan koper.

Hingga saat ini, total sudah ada tujuh orang yang terseret dalam pusaran kasus ini, mulai dari pejabat dinas, pemilik perusahaan (PT Indotec Lestari Prima & PT Tahta Djaga Internasional), hingga makelar proyek. (Tim)

Berita Terkait

Sosok Brigjen K Yani Sudarto, Wakapolda Jambi yang Kaya Pengalaman Reserse
Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Berdiri, Gubernur Al Haris Dorong Bandara Jambi Jadi Internasional
Menteri Kebudayaan dan Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa UNJA Sulap Budaya Jambi Jadi Ekonomi Kreatif
Viral Video Penggerebekan di Rumah Dinas Waingapu: Oknum Pejabat Akhirnya Dicopot
Krisis Listrik Desa Terpencil Merangin: Saat Harapan Warga Terancam Padam
Dua Tokoh SAD Bantah Tuduhan Terlibat Dugaan TPPO Bayi di Batanghari
Pulang ke Jambi, Romi Arizyanto Resmi Jabat Kajari
H Bakri Wafat, Siapa Penggantinya di DPR RI? Sosok Adirozal Pegang Suara Terbanyak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Sosok Brigjen K Yani Sudarto, Wakapolda Jambi yang Kaya Pengalaman Reserse

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Berdiri, Gubernur Al Haris Dorong Bandara Jambi Jadi Internasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Menteri Kebudayaan dan Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa UNJA Sulap Budaya Jambi Jadi Ekonomi Kreatif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Viral Video Penggerebekan di Rumah Dinas Waingapu: Oknum Pejabat Akhirnya Dicopot

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:10 WIB

Krisis Listrik Desa Terpencil Merangin: Saat Harapan Warga Terancam Padam

Berita Terbaru

Ilustrasi Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya.Gemini

Khasanah

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:01 WIB