Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Sentilan Megawati: Negara Tak Boleh Jalan di Tempat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Britainaja – Harapan publik untuk melihat perbaikan kualitas demokrasi melalui revisi Undang-Undang (UU) Pemilu nampaknya masih tertahan di persimpangan jalan.

Meski masuk dalam daftar prioritas, tarik ulur kepentingan antara DPR dan Pemerintah justru membuat pembahasan aturan ini jalan di tempat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran banyak pihak. Ketidakpastian aturan hukum dianggap berisiko membingungkan penyelenggara pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih, hingga mengancam legitimasi kontestasi politik di masa depan.

Kritik Tajam dari Megawati

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik keras terhadap situasi ini. Ia mengibaratkan dinamika pembahasan UU Pemilu seperti tari poco-poco—sebuah tarian khas Indonesia yang bergerak maju-mundur dan berputar di tempat.

“Saya lihat ini kok negara makin hari saya bilang kayak poco-poco,” ujar Megawati saat menghadiri acara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik Mulai 1 April 2026

Megawati menyoroti sikap pemerintah yang berencana mengambil alih pembahasan karena DPR tak kunjung menyelesaikan draf revisi. Baginya, pengalihan inisiatif ini justru menunjukkan ketidakstabilan proses legislasi di tanah air.

Pemerintah Mulai Kehilangan Kesabaran?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberi sinyal bahwa pemerintah siap menjadi pengusul draf jika DPR tetap bergeming.

Yusril menekankan bahwa pemerintah masih menunggu langkah nyata dari Senayan. Namun, ia membuka peluang negosiasi ulang jika dalam waktu lama tidak ada kemajuan berarti.

Jawaban DPR: Masih Tahap Kajian

Menanggapi sindiran tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan bahwa proses revisi tetap berjalan. Menurutnya, DPR memerlukan waktu untuk mendengar masukan dari berbagai partai politik dan mensinkronisasi aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Terlalu Lama Main HP Bisa Bikin Pusing? Ini Fakta Ilmiahnya!

“Kami akan memulai di waktu yang tepat. Yang pasti, pembahasan selesai sebelum tahapan penting pemilu dimulai,” tegas Saan.

Senada dengan Saan, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tetap menjadi inisiatif DPR. Ia menjelaskan bahwa batalnya rapat internal beberapa waktu lalu terjadi karena draf yang ada masih berupa poin-poin awal (paper) dan belum menjadi naskah akademik yang matang.

Mengapa Revisi Ini Penting?

Publik kini menanti pembuktian dari para wakil rakyat. Revisi UU Pemilu bukan sekadar urusan teknis mencoblos, melainkan fondasi untuk menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan transparan.

Tanpa aturan yang jelas, kekhawatiran akan “politik poco-poco” yang hanya berputar tanpa kemajuan nyata bisa menjadi kenyataan. (Tim)

Berita Terkait

Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi
Unik! Boneka dan Pita Jadi Penyelamat Koper Jemaah Haji Jepara agar Tak Tertukar
Senyum Haru Jemaah Haji Malut: Gubernur Sherly Naikkan Uang Saku & Lepas Kloter 13
Prajogo Pangestu Tak Tergoyahkan, Ini Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Mei 2026
Aturan Baru Outsourcing 2026: Hanya 6 Jenis Pekerjaan yang Diizinkan
Bangga! Di Bawah Guyuran Hujan, Jenderal Maruli Resmi Lantik 1.202 Perwira Remaja TNI AD
Cair Mei 2026! Cara Praktis Cek Bansos PKH & Sembako Cukup Pakai NIK
Cek! Tarif Listrik PLN Mei 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tidak Naik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:00 WIB

Unik! Boneka dan Pita Jadi Penyelamat Koper Jemaah Haji Jepara agar Tak Tertukar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

Senyum Haru Jemaah Haji Malut: Gubernur Sherly Naikkan Uang Saku & Lepas Kloter 13

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prajogo Pangestu Tak Tergoyahkan, Ini Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Mei 2026

Berita Terbaru