JAMBI, Britainaja – Komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali membuahkan hasil. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan warga di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin pada Rabu (29/4/2026).
Bermula dari Keresahan Warga
Langkah tegas ini merupakan respon cepat pihak kepolisian terhadap keluhan masyarakat setempat. Warga merasa khawatir dengan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di dekat permukiman mereka.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, petugas menangkap tujuh orang pelaku yang sedang bekerja di lokasi kejadian.
“Kami bergerak menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah. Saat ini, para pelaku sudah berada di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Erlan, Sabtu (2/5/2026).
Identitas Para Pelaku
Dari tujuh orang yang tertangkap, polisi mengidentifikasi identitas mereka sebagai berikut:
-
Pekerja asal Sumatera Utara: NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26) yang bertugas sebagai operator dan kernet alat berat.
-
Warga Lokal: J (39) yang berperan menguras air di lubang tambang.
Selain menangkap para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci alat berat jenis excavator yang mereka gunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.
Memburu Pemodal dan Pemilik Alat
Polda Jambi tidak berhenti pada penangkapan pekerja lapangan saja. Saat ini, penyidik telah mengantongi identitas pemodal serta pemilik alat berat yang memfasilitasi kegiatan merusak lingkungan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi mereka dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI karena ini merugikan masyarakat luas dan merusak alam,” tegas Erlan.
Ajakan Menjaga Lingkungan
Melalui kejadian ini, Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja di sektor tambang ilegal. Keselamatan lingkungan dan kepatuhan hukum harus menjadi prioritas utama demi masa depan generasi mendatang.
Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas praktik PETI di wilayah Jambi. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan terkait tambang ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. (Tim)






