Britainaja – Mengawali pekan ini, Senin (27/4/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) menunjukkan tren yang stabil. Para investor kini bisa bernapas lega karena harga logam mulia masih bertahan di angka yang sama dengan akhir pekan lalu.
Melansir data resmi dari laman Logam Mulia pada pukul 05.26 WIB, Antam mematok harga emas senilai Rp2.825.000 per gram. Angka ini tidak bergerak jika kita bandingkan dengan posisi harga pada Minggu (26/4/2026).
Pahami Aturan Pajak Sebelum Bertransaksi
Investasi emas tentu berkaitan dengan regulasi pajak. Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah memberikan insentif bagi Anda yang memiliki NPWP agar potongan pajak lebih ringan.
Berikut rincian biaya pajak yang perlu Anda perhatikan:
-
Pembelian Emas: Sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, pemegang NPWP hanya terkena PPh 22 sebesar 0,25%. Jika Anda belum memiliki NPWP, tarifnya tetap sebesar 0,9%.
-
Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi di atas Rp10 juta, Antam mengenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Setiap transaksi resmi akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen perpajakan Anda.
Cara Praktis Beli Emas Antam Secara Online
Kini Anda bisa menambah portofolio investasi tanpa harus keluar rumah. Ikuti langkah mudah belanja emas lewat situs resmi berikut:
-
Akses Situs: Kunjungi www.logammulia.com.
-
Login/Daftar: Klik menu “Masuk/Daftar”. Jika Anda pengguna baru, segera buat akun terlebih dahulu.
-
Pilih Produk: Cari varian emas yang Anda inginkan dan tentukan lokasi butik emas terdekat untuk pengambilan.
-
Checkout: Masukkan emas ke keranjang belanja dan lanjut ke proses pembayaran.
-
Pengiriman: Pilih metode pengiriman langsung ke alamat Anda atau ambil sendiri di butik.
-
Pembayaran: Selesaikan transaksi melalui nomor Virtual Account (VA) yang tersedia.
Begitu pembayaran terkonfirmasi, emas pilihan Anda siap menjadi aset masa depan yang berharga. Selamat berinvestasi! (Tim)






