BKN Umumkan Syarat Uji Kompetensi  Kenaikan Jenjang dan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Britainaja, Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada para pemangku Jabatan Fungsional di instansi pemerintah untuk memahami dengan baik ketentuan terkait pangkat atau golongan ruang yang harus ditempuh saat mengajukan kenaikan jenjang jabatan sekaligus kenaikan pangkat. Salah satu yang di syarat adalah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi (UKOM) sesuai ketentuan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Melalui unggahannya di media sosial resminya, BKN menjelaskan bahwa tidak semua pangkat atau golongan membutuhkan Uji Kompetensi. Misalnya, pada jenjang Ahli Pertama dengan pangkat Penata Muda/IIIa dan Penata Muda Tingkat I/IIIb, serta pada jenjang Ahli Muda dengan pangkat Penata/IIIc dan Penata Tingkat I/IIId, tidak diwajibkan mengikuti UKOM untuk naik jenjang. Namun, bagi jabatan fungsional di jenjang Ahli Madya dengan pangkat Pembina/IVa dan Pembina Tingkat I/IVb, serta jenjang Ahli Utama pada pangkat Madya/IVD, diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

BKN juga mengingatkan beberapa poin penting yang harus dipenuhi sebelum mengajukan kenaikan jenjang sekaligus kenaikan pangkat. Di antaranya, harus ada kebutuhan jabatan, memenuhi angka kredit kumulatif sesuai ketentuan untuk kenaikan jenjang, memiliki predikat kinerja minimal baik dalam satu tahun terakhir, dan telah lulus Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Dana PIP Mulai Dicairkan 10 April 2025

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan para pegawai jabatan fungsional dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan mengajukan kenaikan jenjang atau pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri
Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian
Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia
Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat
Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam
BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan
Sudah 5 Jam, Kebakaran di Penjaringan Belum Padam 
Presiden Prabowo Akan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:51 WIB

Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22 WIB

Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:23 WIB

Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB