BKN Umumkan Syarat Uji Kompetensi  Kenaikan Jenjang dan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Britainaja, Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada para pemangku Jabatan Fungsional di instansi pemerintah untuk memahami dengan baik ketentuan terkait pangkat atau golongan ruang yang harus ditempuh saat mengajukan kenaikan jenjang jabatan sekaligus kenaikan pangkat. Salah satu yang di syarat adalah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi (UKOM) sesuai ketentuan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Melalui unggahannya di media sosial resminya, BKN menjelaskan bahwa tidak semua pangkat atau golongan membutuhkan Uji Kompetensi. Misalnya, pada jenjang Ahli Pertama dengan pangkat Penata Muda/IIIa dan Penata Muda Tingkat I/IIIb, serta pada jenjang Ahli Muda dengan pangkat Penata/IIIc dan Penata Tingkat I/IIId, tidak diwajibkan mengikuti UKOM untuk naik jenjang. Namun, bagi jabatan fungsional di jenjang Ahli Madya dengan pangkat Pembina/IVa dan Pembina Tingkat I/IVb, serta jenjang Ahli Utama pada pangkat Madya/IVD, diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh dan Ketua TP-PKK Hadiri Munas APEKSI ke-7 di Surabaya

BKN juga mengingatkan beberapa poin penting yang harus dipenuhi sebelum mengajukan kenaikan jenjang sekaligus kenaikan pangkat. Di antaranya, harus ada kebutuhan jabatan, memenuhi angka kredit kumulatif sesuai ketentuan untuk kenaikan jenjang, memiliki predikat kinerja minimal baik dalam satu tahun terakhir, dan telah lulus Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan para pegawai jabatan fungsional dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan mengajukan kenaikan jenjang atau pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam
Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi
Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki
Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah
Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia
IndiHome FTTR: Solusi Internet Cepat dan Stabil di Seluruh Ruangan Rumah Anda
Film “Cyberbullying” Jadi Sarana Edukasi Etika Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat
96 Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025: Waspadai yang Ilegal dan Pahami Legalitasnya

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:10 WIB

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:14 WIB

Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:54 WIB

Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:49 WIB

Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:29 WIB

Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB