BKN Umumkan Syarat Uji Kompetensi  Kenaikan Jenjang dan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Britainaja, Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada para pemangku Jabatan Fungsional di instansi pemerintah untuk memahami dengan baik ketentuan terkait pangkat atau golongan ruang yang harus ditempuh saat mengajukan kenaikan jenjang jabatan sekaligus kenaikan pangkat. Salah satu yang di syarat adalah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi (UKOM) sesuai ketentuan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Melalui unggahannya di media sosial resminya, BKN menjelaskan bahwa tidak semua pangkat atau golongan membutuhkan Uji Kompetensi. Misalnya, pada jenjang Ahli Pertama dengan pangkat Penata Muda/IIIa dan Penata Muda Tingkat I/IIIb, serta pada jenjang Ahli Muda dengan pangkat Penata/IIIc dan Penata Tingkat I/IIId, tidak diwajibkan mengikuti UKOM untuk naik jenjang. Namun, bagi jabatan fungsional di jenjang Ahli Madya dengan pangkat Pembina/IVa dan Pembina Tingkat I/IVb, serta jenjang Ahli Utama pada pangkat Madya/IVD, diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi.

Baca Juga :  Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

BKN juga mengingatkan beberapa poin penting yang harus dipenuhi sebelum mengajukan kenaikan jenjang sekaligus kenaikan pangkat. Di antaranya, harus ada kebutuhan jabatan, memenuhi angka kredit kumulatif sesuai ketentuan untuk kenaikan jenjang, memiliki predikat kinerja minimal baik dalam satu tahun terakhir, dan telah lulus Uji Kompetensi.

Baca Juga :  MDIS Singapura Akui Gibran Sebagai Lulusan Resmi Kampus

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan para pegawai jabatan fungsional dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan mengajukan kenaikan jenjang atau pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana
Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas
Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik
Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang
Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:10 WIB

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi pelaksanaan operasi bypass jantung (Foto: Dokumentasi Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Nasional

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Okt 2025 - 17:10 WIB

Ilustrasi orang berjalan di tengah banjir (Foto: Freepik)

Internasional

Banjir dan Longsor di Nepal-India Tewaskan 63 Warga

Senin, 6 Okt 2025 - 16:35 WIB

Seekor macan tutul yang masuk ke dalam hotel berhasil dievakuasi di Hotel Anugerah, Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

Nasional

Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam

Senin, 6 Okt 2025 - 16:01 WIB

Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi korban dan pemindahan material runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025) (Foto: RRI/Januar)

Nasional

Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Senin, 6 Okt 2025 - 15:15 WIB

Bupati Cup 2025 Kerinci Resmi Dibuka, 40 Tim Berlaga

Daerah

Bupati Cup 2025 Kerinci Resmi Dibuka, 40 Tim Berlaga

Senin, 6 Okt 2025 - 15:01 WIB