Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Catatan Emas Pengelolaan Keuangan Kota Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/06).

Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan suasana khidmat dan tertib.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt. Turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, para Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  3 Game Penghasil Uang 2026, Ini Aplikasi yang Beri Reward dari Bermain

Wali Kota Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Selanjutnya, Wali Kota Alfin memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Cafe Hits di Puncak Bogor dengan View Alam Menakjubkan

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami berharap dukungan DPRD agar Raperda ini dapat dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Alfin.

Di akhir rapat paripurna, Wali Kota Alfin secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.. (Tim)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB