Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Catatan Emas Pengelolaan Keuangan Kota Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/06).

Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan suasana khidmat dan tertib.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt. Turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, para Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Perawat Sungai Penuh Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Wali Kota Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Selanjutnya, Wali Kota Alfin memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami berharap dukungan DPRD agar Raperda ini dapat dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Alfin.

Di akhir rapat paripurna, Wali Kota Alfin secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.. (Tim)

Berita Terkait

BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat
Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang
Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama
Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:25 WIB

BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Sukses Benahi Pendidikan, Pemkot Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Berita Terbaru

Ilustrasi - Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru.

Sungai Penuh

BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:25 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Kerinci. ist

Kerinci

Harapan Baru Warga Kerinci: RSUD Modern Mulai Dibangun

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:29 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Resmi Raih Gelar Profesor.

Kerinci

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Resmi Sandang Gelar Profesor

Kamis, 20 Agu 2026 - 11:29 WIB

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Kabag Hukum Setda Alon Irawan usai Menerima Penghargaan Predikat Istimewa IRH Tahun 2026.

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:32 WIB