Polisi Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Komitmen Polres Solok Selatan Jaga Warisan Anak Cucu

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, Britainaja – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam di wilayah hukum setempat.

Satgas Anti Ilegal Mining menyisir dan melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua titik wilayah Kabupaten Solok Selatan pada Kamis pagi.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro memimpin langsung operasi ini. Bersama timnya, AKP Yogie menembus medan berat dan menempuh perjalanan kaki selama dua jam demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

Operasi penertiban ini dimulai pada pukul 10.30 WIB itu, menyasar kawasan Pamong Ketek dan Kilometer 12 di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dimana untuk mencapai lokasi, menempuh medan yang cukup berat, petugas harus menempuh perjalanan sekitar 2 jam hingga sampai lokasi.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar yang Baru Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro menjelaskan, bahwa penertiban ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satreskrim guna mengantisipasi sekaligus menindak tegas praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.

“Saat tim melakukan patroli di dua kawasan tersebut, personel menemukan lokasi diduga kuat menjadi tempat penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat berupa excavator,”ujar AKP Muhammad Yogie.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas ilegal tersebut, di antaranya: Box atau Asbuk (peralatan yang digunakan untuk penyaringan emas).

Sayangnya, saat petugas melakukan penyisiran dan pengecekan secara menyeluruh di sekitar area penambangan, tidak ditemukan satu pun pelaku di lokasi. Diduga rencana kedatangan petugas telah bocor atau para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui pergerakan aparat.

Baca Juga :  Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal

Guna memberikan efek jera dan memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak kembali beroperasi, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.

“Seluruh barang bukti berupa pondok dan peralatan asbuk langsung kami lakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tegas Kasat Reskrim.

Lewat tindakan tegas ini, Polres Solok Selatan mengetuk hati masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum, penambangan liar seperti ini mengundang bencana alam besar dan merusak ekosistem yang menjadi warisan anak cucu kelak.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menggelar patroli berkala. Mereka tidak akan memberi ruang bagi para perusak lingkungan yang ingin mencari keuntungan pribadi di Solok Selatan. (Tim)

Berita Terkait

Kapolda Sumbar yang Baru Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi
Bidik Pasar Jepang, Bukittinggi Siap Manjakan Turis dengan Sejarah dan Digitalisasi
Sengketa Lahan Memanas, Ruang Kelas SMPN 4 Kinali Dirantai Ahli Waris
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Hingga 2 Kilometer
Modus Tangki Modifikasi, Dua Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polisi
Tebar Qurban di Sumbar Melonjak Drastis, Gubernur Mahyeldi Prioritaskan Daerah Bencana
Diberhentikan Tanpa Alasan Jelas, ASN Dharmasraya Anike Maulana Mengadu ke PWI Sumbar
Basko Grand City Mall Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Pusat Perbelanjaan Terbesar di Sumbar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sumbar yang Baru Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bidik Pasar Jepang, Bukittinggi Siap Manjakan Turis dengan Sejarah dan Digitalisasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sengketa Lahan Memanas, Ruang Kelas SMPN 4 Kinali Dirantai Ahli Waris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Hingga 2 Kilometer

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Berita Terbaru

Karyawan memperlihatkan logam mulia Antam di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Bisnis)

Finansial

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp43.000 Per Gram

Selasa, 14 Jul 2026 - 09:30 WIB