Britainaja – Kabar kurang sedap bagi Anda yang berencana mencairkan investasi emas hari ini. PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) memangkas harga pembelian kembali (buyback) emas batangan cukup dalam pada perdagangan Selasa (14/7/2026).
Kini, Antam menghargai emas Anda senilai Rp2.352.000 per gram, atau merosot hingga Rp43.000 dibanding hari sebelumnya.
Meskipun sedang turun, Anda tidak perlu panik. Emas batangan Antam LM memiliki sertifikat resmi dari LBMA (London Bullion Market Association). Artinya, pasar global mengakui emas ini sepenuhnya dan harga jual kembalinya akan selalu mengikuti pergerakan emas dunia secara transparan. Menariknya lagi, Antam memberlakukan harga buyback yang sama untuk semua pecahan ukuran dan tahun produksi.
Memahami Konsep Buyback: Kapan Bisa Untung?
Secara sederhana, buyback adalah momen ketika Anda menjual kembali emas—baik berupa logam mulia, batangan, maupun perhiasan—ke toko atau distributor resmi.
Biasanya, harga buyback memang lebih rendah daripada harga jual (beli baru) di hari yang sama. Namun, Anda tetap bisa mendulang keuntungan besar jika membeli emas tersebut beberapa tahun lalu saat harganya masih murah. Selisih harga beli lama dengan harga buyback hari ini itulah yang menjadi keuntungan bersih Anda.
Aturan Pajak dan Dokumen Baru yang Wajib Anda Tahu
Sebelum melangkah ke butik emas, pastikan Anda memahami aturan potongan pajak agar tidak kaget saat menerima uang transferan.
- Pajak PPh 22 untuk Transaksi di Atas Rp10 Juta
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, Antam mengenakan potongan PPh 22 langsung dari total nilai transaksi jika nominal penjualan Anda melebihi Rp10 juta.
- Pemilik NPWP: Potongan pajak sebesar 1,5%
- Non-NPWP: Potongan pajak sebesar 3%
- NIK Kini Berfungsi Sebagai NPWP
Sesuai aturan terbaru PMK Nomor 112/PMK.03/2022, pemerintah kini memfungsikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Jadi, siapkan KTP Anda dan pastikan data NIK sudah valid sebelum melakukan transaksi agar proses pencairan dana berjalan lancar.
Tabel Simulasi Hasil Bersih Buyback Emas Antam (14 Juli 2026)
Untuk memudahkan Anda memperkirakan uang yang akan masuk ke rekening, berikut adalah simulasi perhitungan hasil bersih buyback di Galeri Resmi Antam Logam Mulia hari ini:
| Berat (Gram) | Taksiran Kasar Buyback | PPh 22 (0,25%)* | Biaya Meterai | Perkiraan Hasil Bersih |
| 0,5 | Rp1.176.000 | – | – | Rp1.176.000 |
| 1 | Rp2.352.000 | – | – | Rp2.352.000 |
| 2 | Rp4.704.000 | – | – | Rp4.704.000 |
| 5 | Rp11.760.000 | Rp29.400 | Rp10.000 | Rp11.720.600 |
| 10 | Rp23.520.000 | Rp58.800 | Rp10.000 | Rp23.451.200 |
| 50 | Rp117.600.000 | Rp294.000 | Rp10.000 | Rp117.296.000 |
| 100 | Rp235.200.000 | Rp588.000 | Rp10.000 | Rp234.602.000 |
| 500 | Rp1.176.000.000 | Rp2.940.000 | Rp10.000 | Rp1.173.050.000 |
| 1.000 | Rp2.352.000.000 | Rp5.880.000 | Rp10.000 | Rp2.346.110.000 |
(Catatan: Simulasi di atas menggunakan tarif dasar pemotongan pajak resmi yang berlaku di gerai).
Tips Investasi: Jika Anda tidak membutuhkan dana darurat dengan segera, menahan emas saat harga sedang koreksi dalam seperti hari ini bisa menjadi langkah bijak sembari menunggu harga kembali memuncak. (Tim)






