Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Menuju Sel Tahanan Kasus Korupsi Rp242 Miliar

Air Mata Ketua DPRD Magetan di Balik Rompi Merah Muda

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Menuju Sel Tahanan Kasus Korupsi Rp242 Miliar.

Ilustrasi - Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Menuju Sel Tahanan Kasus Korupsi Rp242 Miliar.

Britainaja – Suasana haru menyelimuti kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada Kamis (23/4/2026). Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno (SN), tak mampu membendung air mata saat penyidik menggiringnya menuju mobil tahanan. Mengenakan rompi merah muda, sosok yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat ini kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.

Bukan Tersangka Tunggal

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menahan Suratno. Jaksa juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Berikut rinciannya:

  • SN (Suratno): Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029.

  • JML dan JMT: Anggota DPRD Kabupaten Magetan aktif.

  • AN, TH, dan ST: Pihak swasta yang berperan sebagai pendamping dewan.

“Kami memiliki bukti kuat keterlibatan SN sejak ia menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 hingga posisi puncaknya saat ini,” ujar Sabrul Iman di hadapan awak media.

Baca Juga :  Mengapa Balita Sering Melepas Pakaian? Pahami Penjelasan Ahli dan Batas Normalnya

Modus: Menguasai Dana dari Hulu ke Hilir

Kasus ini bermula dari penyalahgunaan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2020–2024. Dari total rekomendasi anggaran sebesar Rp335,8 miliar, negara telah menyalurkan dana sebesar Rp242,9 miliar.

Uang dalam jumlah fantastis tersebut mengalir melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, alih-alih sampai ke tangan masyarakat untuk pembangunan, para tersangka justru menjalankan praktik lancung.

Penyidik menemukan modus sistematis di mana para oknum anggota dewan ini menguasai seluruh tahapan hibah. Mulai dari proses perencanaan, verifikasi, hingga saat pencairan dana, mereka memegang kendali penuh demi keuntungan pribadi.

Kejari Magetan bergerak cepat setelah mengantongi alat bukti yang sah. Hingga saat ini, jaksa telah memeriksa sedikitnya 35 saksi untuk membongkar skandal besar ini. Selain saksi, petugas juga menyita barang bukti berupa:

  1. 788 bundel dokumen asli terkait administrasi dana hibah.

  2. 12 barang bukti elektronik yang berisi jejak digital transaksi dan komunikasi para tersangka.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Pekalongan, Nama Bupati Fadia Arafiq Terseret Pusaran Kasus

“Setelah melalui rangkaian pemeriksaan panjang, kami menetapkan enam orang ini sebagai tersangka karena alat bukti sudah terpenuhi,” pungkas Sabrul.

Kini, Suratno dan kolegainya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi noda hitam bagi integritas lembaga legislatif di Magetan. Publik kini menunggu keadilan tegak sepenuhnya atas dana rakyat yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan daerah. **

Berita Terkait

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Berita Terbaru