Britainaja – Harapan dari keluarga korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Jambi kini mulai menemui titik terang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat telah menunjukkan langkah nyata dengan memberikan atensi langsung terhadap kasus yang melibatkan calon Polwan ini.
Beliau segera mengutus tim dari Bareskrim dan Divisi Propam untuk turun tangan langsung ke Jambi.
Kuasa hukum korban, Romiyanto, mengonfirmasi kabar baik ini setelah melakukan audiensi di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Ia menjelaskan bahwa pimpinan tertinggi Polri telah menjamin pengawasan ketat terhadap jalannya perkara ini.
“Kapolri memberikan perhatian serius. Beliau langsung menginstruksikan jajaran Bareskrim serta Divisi Propam untuk berangkat ke Jambi guna memastikan keadilan bagi korban,” ungkap Romiyanto via telepon, Jumat (17/4/2026).
Sentuhan “Tangan Dingin” Hotman Paris 911
Percepatan kasus ini tidak lepas dari intervensi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Sebelumnya, penanganan perkara ini sempat menuai kritik karena terkesan berjalan di tempat di tingkat daerah. Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman sempat menyuarakan kekecewaan atas sikap abai yang diterima timnya saat mencari keadilan di Jakarta.
Namun, situasi berubah cepat setelah Hotman mengirimkan pesan singkat (WA) langsung kepada Kapolri dan sejumlah jenderal polisi lainnya. Respon cepat dari Mabes Polri pun mengalir seketika.
“Terima kasih kepada Pak Kapolri yang merespon cepat pesan saya. Akhirnya para senior Mabes Polri menemui korban, ibu korban, dan tim Hotman 911,” tulis Hotman dalam unggahannya.
Mabes Polri Audit Kelalaian Penyidik
Langkah Mabes Polri bukan sekadar kunjungan biasa. Tim khusus dijadwalkan terbang ke Jambi pada Senin mendatang untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jambi yang sebelumnya terkesan lamban.
Dalam proses supervisi awal, terungkap sejumlah fakta mengejutkan:
-
Korban baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak satu kali selama kasus naik ke penyidikan.
-
Pihak berwajib belum pernah melakukan rekonstruksi perkara di lokasi kejadian.
Kini, Mabes Polri mewajibkan jajaran Polda Jambi untuk segera mengirimkan SP2HP terbaru dan menjadwalkan proses konfrontir serta rekonstruksi secepat mungkin.
Menjaga Integritas Institusi
Kehadiran Divisi Propam dalam tim ini mengemban misi khusus: memastikan tidak ada oknum yang mencoba bermain-main dalam perkara yang mencederai citra Polri. Transparansi menjadi kunci utama agar fakta hukum terungkap secara benderang.
Hotman Paris pun terus mendesak agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. “Ayo segera lakukan rekonstruksi!” tegasnya, menuntut aksi nyata di lapangan demi memulihkan hak korban dan kepercayaan publik. (Tim)






