Kabar Bahagia! Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemenhan

Bentuk Apresiasi Atas Pengabdian dan Pengorbanan Prajurit

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Infohan Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Rico Sirait ditemui di Kemhan RI, Selasa (2/6/2026). (KOMPAS.COM)

Karo Infohan Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Rico Sirait ditemui di Kemhan RI, Selasa (2/6/2026). (KOMPAS.COM)

Britainaja – Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam menjaga kedaulatan negara.

Kepala Biro Informasi Hukum Setjen Kemenhan, Brigjen Rico Sirait, membenarkan kabar baik tersebut pada Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pencapaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kemenhan maupun TNI.

Alasan Utama Kenaikan Tukin TNI dan Kemenhan

Rico membeberkan beberapa alasan penting yang menjadi dasar keputusan pemerintah ini:

  1. Lulus Penilaian Reformasi Birokrasi

    Kementerian PAN-RB menilai Kemenhan dan TNI telah memenuhi seluruh persyaratan reformasi birokrasi, sehingga mereka berhak menerima kenaikan indeks tunjangan.

  2. Belum Pernah Naik Sejak 2018

    Kemenhan dan TNI tidak mengalami penyesuaian tukin selama delapan tahun terakhir. Padahal, lembaga dan kementerian lain sudah lebih dulu menerima kenaikan tukin hingga mencapai 80 sampai 100 persen.

Baca Juga :  PPPK Terancam Dirumahkan, Guru dan Tenaga Teknis Resah

Berapa Besaran Kenaikan Tukin?

Pemerintah merancang kebijakan ini melalui Peraturan Presiden dan memperkuatnya lewat Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan.

Pemerintah menaikkan indeks tunjangan kinerja dari sebelumnya 70 persen menjadi 90 persen. Besaran nominal uang yang masuk ke rekening para prajurit dan pegawai tentu bervariasi, tergantung pada kelas jabatan masing-masing.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melejit Rp102 Ribu, Selangkah Lagi Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram

Bentuk Penghargaan atas Pengabdian Nyata

Selama beberapa tahun terakhir, prajurit TNI dan pegawai Kemenhan terus bergerak aktif membantu masyarakat. Mereka berada di garis terdepan saat menanggulangi bencana alam, membangun infrastruktur di daerah terpencil, memperkuat ketahanan pangan, hingga menjaga wilayah rawan.

Bahkan, tidak sedikit prajurit yang gugur demi menjalankan tugas negara. Pemerintah berharap kenaikan tukin ini dapat memicu semangat, profesionalisme, serta kualitas pengabdian seluruh prajurit dan pegawai Kemenhan dalam menjaga NKRI. (Tim)

Berita Terkait

Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya
Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI
Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima
Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:05 WIB

Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:09 WIB

Kabar Bahagia! Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tahapannya

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:07 WIB

Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima

Berita Terbaru