Britainaja – Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam menjaga kedaulatan negara.
Kepala Biro Informasi Hukum Setjen Kemenhan, Brigjen Rico Sirait, membenarkan kabar baik tersebut pada Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pencapaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kemenhan maupun TNI.
Alasan Utama Kenaikan Tukin TNI dan Kemenhan
Rico membeberkan beberapa alasan penting yang menjadi dasar keputusan pemerintah ini:
-
Lulus Penilaian Reformasi Birokrasi
Kementerian PAN-RB menilai Kemenhan dan TNI telah memenuhi seluruh persyaratan reformasi birokrasi, sehingga mereka berhak menerima kenaikan indeks tunjangan.
-
Belum Pernah Naik Sejak 2018
Kemenhan dan TNI tidak mengalami penyesuaian tukin selama delapan tahun terakhir. Padahal, lembaga dan kementerian lain sudah lebih dulu menerima kenaikan tukin hingga mencapai 80 sampai 100 persen.
Berapa Besaran Kenaikan Tukin?
Pemerintah merancang kebijakan ini melalui Peraturan Presiden dan memperkuatnya lewat Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan.
Pemerintah menaikkan indeks tunjangan kinerja dari sebelumnya 70 persen menjadi 90 persen. Besaran nominal uang yang masuk ke rekening para prajurit dan pegawai tentu bervariasi, tergantung pada kelas jabatan masing-masing.
Bentuk Penghargaan atas Pengabdian Nyata
Selama beberapa tahun terakhir, prajurit TNI dan pegawai Kemenhan terus bergerak aktif membantu masyarakat. Mereka berada di garis terdepan saat menanggulangi bencana alam, membangun infrastruktur di daerah terpencil, memperkuat ketahanan pangan, hingga menjaga wilayah rawan.
Bahkan, tidak sedikit prajurit yang gugur demi menjalankan tugas negara. Pemerintah berharap kenaikan tukin ini dapat memicu semangat, profesionalisme, serta kualitas pengabdian seluruh prajurit dan pegawai Kemenhan dalam menjaga NKRI. (Tim)






