Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram (Foto: dok. PT Antam)

Melompat Tinggi: Harga Emas Batangan Antam Naik Signifikan Rp21 Ribu per Gram (Foto: dok. PT Antam)

Britainaja – Pasar komoditas logam mulia dalam negeri menunjukkan pergerakan yang menarik. Harga emas Antam mengalami kenaikan substansial pada hari Rabu, 19 November 2025. Di lansir dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat melonjak sebesar Rp21.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga jual emas 1 gram Antam dari posisi sebelumnya Rp2.322.000 menjadi Rp2.343.000. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas kepada Antam juga turut mengalami peningkatan. Hari ini, harga buyback emas Antam di patok sebesar Rp2.204.000 per gram. Artinya, bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya, mereka akan mendapatkan harga beli kembali yang lebih tinggi dari Antam.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga bongkahan besar 1 kilogram. Variasi gramasi ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Rp260.000 Hari Ini, Saatnya Borong atau Tunggu?

Perlu di ketahui oleh setiap investor, seluruh transaksi yang melibatkan penjualan kembali (buyback) emas kepada PT Antam Tbk akan di kenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Regulasi pajak ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Secara spesifik, transaksi penjualan emas yang nilainya melampaui Rp10 juta akan di kenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 untuk buyback ini akan di potong secara otomatis langsung dari total nilai penjualan yang di terima oleh pemilik emas.

Baca Juga :  Musim Hujan Tiba! 6 Cara Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Bahan Kimia Beracun

Berikut adalah daftar harga resmi emas batangan Antam per pecahan yang berlaku pada Rabu, 19 November 2025:

Pecahan Emas Harga Jual (Rp)
0,5 gram 1.221.500
1 gram 2.343.000
2 gram 4.626.000
3 gram 6.914.000
5 gram 11.490.000
10 gram 22.925.000
25 gram 57.187.000
50 gram 114.295.000
100 gram 228.512.000
250 gram 571.015.000
500 gram 1.141.820.000
1.000 gram 2.283.600.000

Selain transaksi buyback, proses pembelian emas batangan juga di kenakan tarif PPh Pasal 22. Tarif PPh 22 untuk pembelian mengacu pada PMK yang sama. Pembeli yang menunjukkan NPWP akan di kenai tarif 0,45 persen, sementara pembeli yang tidak memiliki NPWP akan di kenakan tarif lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Setiap kali konsumen melakukan pembelian emas batangan, mereka berhak menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi perpajakan. (Tim)

Berita Terkait

Kesenjangan Upah: Pekerja Laki-Laki Masih Kantongi Gaji Lebih Tinggi di 2026
Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun
Pemerintah Guyur Subsidi 200 Ribu Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026
OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Tangguh Hadapi ‘Cuaca Buruk’ Global
Rupiah Melemah ke Rp17.440 Akibat Konflik Global & Harga Minyak
Harga BBM Nonsubsidi Naik Per 5 Mei 2026, Pertalite Tetap Stabil
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini: Saatnya Cek Koleksi Anda
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Awal Mei yang Berkilau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kesenjangan Upah: Pekerja Laki-Laki Masih Kantongi Gaji Lebih Tinggi di 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Guyur Subsidi 200 Ribu Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:00 WIB

OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Tangguh Hadapi ‘Cuaca Buruk’ Global

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.440 Akibat Konflik Global & Harga Minyak

Berita Terbaru

Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026. (Mike Coppola - Dimitrios Kambouris. ( GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Showbiz

Debut Bersejarah Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun.

Finansial

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mobil konsep iCAR Robox Concept turut unjuk gigi di panggung Beijing Auto Show 2026. (Liputan6.com)

Otomotif

SUV Masa Depan: iCAR Siapkan V29 dan Mobil Pintar Berbasis AI

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIB