Britainaja – Kabar gembira bagi Anda para investor logam mulia. Setelah sempat melemah kemarin, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan taringnya pada hari ini, Sabtu (18/4/2026).
Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp 16.000, sehingga kini berada di level Rp 2,884 juta per gram. Kenaikan ini seolah membayar lunas penurunan harga sebesar Rp 20.000 yang terjadi pada perdagangan Jumat kemarin.
Keuntungan Buyback Ikut Terangkat
Tidak hanya harga jual yang merangkak naik, harga beli kembali (buyback) juga mengalami tren positif. Antam mematok kenaikan harga buyback sebesar Rp 22.000, yang membuat nilai jual kembali emas Anda kini mencapai Rp 2,681 juta per gram.
Memahami Aturan Pajak Transaksi Emas
Sebelum Anda bertransaksi, pastikan Anda memahami aturan pajak yang berlaku sesuai PMK No 34/PMK.10/2017:
-
Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Jika transaksi Anda di atas Rp 10 juta, pemerintah mengenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP). Petugas akan langsung memotong pajak ini dari total nilai buyback.
-
Pajak Pembelian: Setiap pembelian emas batangan menyertakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Anda akan menerima bukti potong pajak pada setiap transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (18 April 2026)
Berikut adalah rincian lengkap harga emas dalam berbagai ukuran di Logam Mulia:
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.492.000 |
| 1 Gram | 2.884.000 |
| 2 Gram | 5.708.000 |
| 5 Gram | 14.195.000 |
| 10 Gram | 28.335.000 |
| 25 Gram | 70.712.000 |
| 50 Gram | 141.345.000 |
| 100 Gram | 282.612.000 |
| 500 Gram | 1.412.320.000 |
| 1.000 Gram | 2.824.600.000 |
Kenaikan harga ini menjadi momentum menarik bagi Anda yang ingin menambah portofolio investasi atau sekadar memantau nilai aset lindung nilai Anda di tengah fluktuasi ekonomi global. Tetap pantau pergerakan harga emas secara berkala untuk mendapatkan keuntungan maksimal! (Tim)






