Britainaja – Kabar gembira bagi Anda para investor logam mulia. Memasuki akhir bulan, tepatnya Kamis (30/4/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) menunjukkan pergerakan yang tenang tanpa lonjakan mendadak.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pukul 05.37 WIB, Anda bisa membawa pulang emas Antam dengan harga Rp2.784.000 per gram. Angka ini tetap bertahan dan tidak mengalami perubahan jika kita bandingkan dengan posisi harga pada Rabu (29/4/2026) kemarin.
Pahami Aturan Pajak Terbaru Sebelum Transaksi
Pemerintah menerapkan aturan pajak khusus untuk setiap transaksi emas guna memastikan transparansi investasi Anda. Berikut poin-poin penting yang perlu Anda perhatikan:
-
Pembelian Emas: Sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, Anda cukup membayar pajak PPh 22 sebesar 0,25% jika menyertakan NPWP. Tanpa NPWP, tarif pajak menjadi sedikit lebih tinggi, yakni 0,9%.
-
Penjualan Kembali (Buyback): Jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pihak Antam akan memotong PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Pastikan Anda selalu menyimpan bukti potong pajak yang diberikan saat transaksi selesai.
Panduan Mudah Beli Emas Antam Secara Online
Anda tidak perlu mengantre lama di butik. Ikuti langkah praktis ini untuk mengamankan aset emas Anda langsung dari ponsel:
-
Kunjungi situs resmi www.logammulia.com.
-
Klik menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas layar.
-
Lakukan registrasi jika Anda pengguna baru.
-
Pilih produk emas favorit Anda dan tentukan lokasi butik emas terdekat untuk pengambilan.
-
Masukkan barang ke keranjang, lalu periksa kembali detail pesanan Anda.
-
Pilih metode pengiriman atau ambil langsung di butik sesuai keinginan.
-
Selesaikan pembayaran melalui Virtual Account (VA) yang muncul di layar.
-
Tunggu konfirmasi pembayaran, dan emas Anda siap menjadi milik Anda sepenuhnya. (Tim)






