Britainaja – Kabar mengejutkan datang bagi Anda para kolektor logam mulia. Mengawali pekan ini, Senin (20/4/2026), harga emas Antam menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya harga emas masih bertahan di angka yang tinggi, pagi ini grafik menunjukkan tren melandai.
Berdasarkan data terbaru pukul 08.45 WIB, harga emas Antam merosot ke angka Rp 2.840.000 per gram. Padahal, pada pembukaan pagi, harga masih bertengger di posisi Rp 2.884.000. Artinya, ada penurunan sebesar Rp 44.000 hanya dalam hitungan jam.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam (20 April 2026)
Pihak Antam menyediakan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Anda bisa menyesuaikan pilihan investasi sesuai dengan anggaran yang tersedia. Berikut adalah rincian harganya:
Aturan Pajak yang Perlu Anda Tahu
Sebelum Anda melangkah ke butik emas, pastikan Anda memahami aturan pajak yang berlaku. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi memiliki ketentuan pajak sebagai berikut:
1. Pajak Saat Membeli
Pemerintah mengenakan PPh 22 untuk setiap pembelian:
-
Pemilik NPWP: Hanya membayar pajak sebesar 0,45%.
-
Non-NPWP: Membayar pajak lebih tinggi, yaitu 0,9%.
-
Tips: Jangan lupa bawa kartu NPWP agar lebih hemat!
2. Pajak Saat Menjual Kembali (Buyback)
Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak:
-
Pemilik NPWP: Potongan 1,5%.
-
Non-NPWP: Potongan 3%.
Penurunan harga ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang ingin menambah portofolio investasi. Tetap pantau pergerakan harga secara berkala karena situs resmi Logam Mulia memperbarui data setiap pukul 08.30 WIB. Apakah Anda sudah siap mengamankan aset hari ini? (Tim)






