Britainaja – Bagi Anda yang sedang memantau investasi masa depan, ada kabar terbaru dari kilau logam mulia. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stabil pada akhir pekan ini, Sabtu (20/6/2026).
Menurut data resmi dari laman Logam Mulia pada pukul 05.53 WIB, Antam mematok harga emas di angka Rp2.673.000 per gram. Angka ini sama persis dengan harga pada Jumat (19/6/2026) kemarin.
Artinya, pergerakan grafik grafik emas hari ini sedang mengambil napas alias flat. Momen seperti ini bisa menjadi waktu yang tepat bagi Anda untuk mengatur kembali strategi investasi atau menambah portofolio emas batangan.
Punya NPWP? Ini Cara Hemat Pajak Saat Transaksi Emas
Tahukah Anda bahwa pemerintah menerapkan aturan pajak khusus untuk transaksi emas? Agar investasi Anda makin maksimal dan menguntungkan, mari pahami aturan main pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berikut ini:
1. Pajak Saat Membeli Emas
-
Tanpa NPWP: Pemerintah mengenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari total pembelian.
-
Pakai NPWP: Anda bisa menghemat lebih banyak! Sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak menyusut drastis menjadi hanya 0,25 persen. Pastikan Anda selalu menyertakan nomor NPWP saat bertransaksi untuk mendapatkan bukti potong pajaknya.
2. Pajak Saat Menjual Kembali (Buyback)
Jika Anda berniat menjual kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, aturan potong langsung berikut ini berlaku:
-
Pemilik NPWP: Potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
-
Tanpa NPWP: Potongan PPh 22 membengkak menjadi 3 persen.
Tips Cerdas: Selalu siapkan dan daftarkan NPWP Anda saat bertransaksi emas Antam agar keuntungan investasi Anda tidak terpotong terlalu besar.
Panduan Praktis Beli Emas Antam Secara Online
Kini Anda tidak perlu lagi mengantre lama di butik fisik. Anda bisa mengamankan aset masa depan ini langsung dari layar ponsel pintar. Ikuti langkah mudahnya berikut ini:
-
Kunjungi Situs Resmi: Buka peramban Anda dan masuk ke laman www.logammulia.com.
-
Masuk atau Daftar: Klik menu “Masuk/Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman. Buat akun baru terlebih dahulu jika Anda belum pernah mendaftar.
-
Pilih Produk & Lokasi: Cari produk emas incaran Anda, lalu tentukan lokasi butik emas terdekat untuk tempat pengambilan barang.
-
Check Out Belanjaan: Masukkan emas pilihan ke dalam keranjang belanja, lalu klik tombol untuk melanjutkan ke proses pembayaran.
-
Pilih Metode Logistik: Tentukan apakah Anda ingin mengambil langsung di butik atau menggunakan layanan pengiriman ke alamat rumah.
-
Selesaikan Pembayaran: Transfer dana Anda melalui nomor Virtual Account (VA) yang tertera. Begitu sistem mengonfirmasi pembayaran, transaksi Anda resmi selesai!
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
-
Pukul berapa harga emas Antam diperbarui setiap harinya? Antam biasanya memperbarui harga resmi Logam Mulia di situs mereka setiap pagi sekitar pukul 08.00 – 09.00 WIB, dengan pemantauan berkala sejak dini hari.
-
Apakah saya tetap bisa membeli emas Antam jika belum memiliki NPWP? Tentu saja bisa. Namun, Anda akan terkena tarif pajak pembelian yang lebih tinggi (0,9 persen) daripada pembeli yang menyertakan NPWP (0,25 persen).
-
Berapa batas minimal transaksi penjualan kembali (buyback) yang terkena pajak? Antam hanya akan memotong pajak buyback jika nilai transaksi penjualan kembali Anda sudah melebihi Rp10 juta. (Tim)






