Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

BritainajaHarga emas batangan kembali menunjukkan tren positif sepanjang pekan 6–12 Oktober 2025. Dua produsen besar, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24, mencatat kenaikan harga yang cukup mencolok dalam periode tersebut.

Berdasarkan data resmi, harga emas Antam meningkat Rp49.000 per gram, sementara Galeri24 mencatat lonjakan lebih tinggi, yakni Rp71.000 per gram dalam sepekan terakhir.

Pada awal pekan, Senin (6/10), harga emas Antam dibuka di level Rp2.250.000 per gram dengan harga buyback Rp2.098.000. Di sisi lain, Galeri24 menawarkan harga Rp2.230.000 per gram dan buyback Rp2.078.000.

Namun hingga Minggu (12/10), kedua merek emas batangan itu sama-sama mengalami penguatan signifikan. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.299.000 per gram dengan harga buyback Rp2.147.000. Sementara Galeri24 melampaui posisi tersebut dengan harga jual Rp2.301.000 per gram dan buyback Rp2.148.000.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Siap Tuan Rumah Festival Balap Mobil Nasional 2025

Kebijakan pajak penjualan emas batangan masih mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pembeli emas batangan tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) langsung.

Namun, pengusaha atau penjual emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat terhadap investasi emas fisik.

Harga emas Antam per Minggu (12/10) di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, tercatat sebagai berikut (harga di lokasi lain bisa berbeda):

  • 1 gram: Rp2.299.000

  • 5 gram: Rp11.270.000

  • 10 gram: Rp22.485.000

  • 25 gram: Rp56.087.000

  • 50 gram: Rp112.095.000

  • 100 gram: Rp224.112.000

  • 250 gram: Rp560.015.000

  • 500 gram: Rp1.119.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.239.600.000

Rincian Harga Emas Galeri24

Sementara itu, di laman resmi Galeri24, harga logam mulia per Minggu (12/10) tercatat sebagai berikut:

  • 1 gram: Rp2.301.000

  • 2 gram: Rp4.533.000

  • 5 gram: Rp11.248.000

  • 10 gram: Rp22.436.000

  • 25 gram: Rp55.951.000

  • 50 gram: Rp111.814.000

  • 100 gram: Rp223.516.000

  • 250 gram: Rp558.514.000

  • 500 gram: Rp1.116.478.000

  • 1.000 gram: Rp2.232.955.000

Baca Juga :  Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda

Tren Penguatan Di perkirakan Berlanjut

Analis pasar memperkirakan tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut, di dorong oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Kondisi ekonomi yang tidak menentu membuat emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang paling di minati, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Dengan kenaikan yang konsisten sepanjang pekan ini, baik Antam maupun Galeri24 menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap logam mulia masih sangat tinggi, menjadikannya salah satu pilihan investasi paling stabil hingga akhir tahun 2025. (Tim)

Berita Terkait

Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi
Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan
Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional
9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi
Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur
Ini Fenomena Langit April 2026 yang Sayang Dilewatkan
Pengumuman SNBP 2026, Ini Aturan Baru & Panduan Cek Hasil Seleksi
Peluang Usaha Usai Lebaran: Mulai Karier Tanpa Modal Besar
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:00 WIB

Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur

Berita Terbaru

Kode Redeem ML 31 Maret 2026. Ilustrasi AI

Tech & Game

Buruan Klaim Gratisnya, Ini Kode Redeem ML 31 Maret 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:00 WIB

Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:00 WIB

Kode Redeem FF 31 Maret 2026. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem FF 31 Maret 2026: Klaim Skin SG2 & AK47 Gratis

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:00 WIB

Cara Menghitung Zakat Penghasilan Biar Gaji Lebih Berkah. (Gemini AI)

Khasanah

Cara Menghitung Zakat Penghasilan Biar Gaji Lebih Berkah

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:00 WIB

Petugas Unit Pengelola Zakat (UPZ) melayani pembayaran zakat, fidyah, kafarat, infaq, dan shadaqah di teras Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu 15 Maret 2026. (Kapanlagi.com)

Khasanah

Syarat & Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:00 WIB