Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional

Kemenkes Perketat Protokol Kesehatan, Tenaga Medis Diminta Waspada Penularan Campak di Tengah Lonjakan Kasus

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Muda Meninggal Diduga Campak. Ilustrasi Gemini AI

Dokter Muda Meninggal Diduga Campak. Ilustrasi Gemini AI

Britainaja – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap penyakit campak. Langkah ini muncul setelah kasus meninggalnya dokter muda di Cianjur, Jawa Barat.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menegaskan pentingnya tindakan cepat di lapangan. Fasilitas kesehatan harus melakukan skrining dan triase sejak dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

Tenaga medis juga wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan dan segera melapor jika menemukan gejala campak. Kemenkes menetapkan batas waktu pelaporan maksimal 24 jam melalui sistem surveilans nasional.

Baca Juga :  Penurunan Tarif PPN Dinilai Bisa Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Lonjakan mobilitas masyarakat saat momen hari raya meningkatkan risiko penularan campak. Aktivitas berkumpul dan perjalanan antar daerah mempermudah penyebaran virus, terutama pada individu yang belum memiliki kekebalan.

Tenaga kesehatan menjadi kelompok paling rentan karena sering berinteraksi langsung dengan pasien. Karena itu, Kemenkes menekankan pentingnya perlindungan ekstra di seluruh fasilitas layanan kesehatan.

Data terbaru hingga minggu ke-11 tahun 2026 mencatat 58 kejadian luar biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi. Kasus sempat menyentuh 2.740 di awal tahun dan kini menurun menjadi 177 kasus.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah menjalankan program imunisasi Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) di 102 kabupaten/kota dengan target anak usia 9–59 bulan.

Baca Juga :  Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Kasus dokter yang meninggal melibatkan pria berinisial AMW (26), dokter internship di RSUD Cimacan, Cianjur. Ia mengalami demam, ruam merah, dan sesak napas berat. Investigasi awal menunjukkan campak dengan komplikasi pneumonia yang memperparah kondisi hingga berujung kematian meski tim medis telah memberikan penanganan maksimal.

Para ahli menekankan pentingnya vaksinasi campak, tidak hanya untuk anak-anak tetapi juga orang dewasa, khususnya tenaga kesehatan. Dua dosis vaksin MMR umumnya memberikan perlindungan jangka panjang, bahkan seumur hidup. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

Sungai Penuh

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:31 WIB