9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

17 Warga Negara Soroti Dugaan Salah Penerapan UU ITE dalam Penanganan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Britainaja – Sebanyak 17 warga negara, termasuk sembilan jenderal TNI purnawirawan, menggugat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai aparat keliru menerapkan hukum dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sembilan jenderal purnawirawan itu antara lain Soenarko, Sony Santoso, Moeryono Aladin, Moch Amiensyah, Nazirsyah, Firdaus Syamsudin, Sudarto, Dedi Priatna, dan Jumadi. Selain itu, enam perwira menengah purnawirawan serta dua warga sipil juga ikut dalam gugatan ini.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina 26 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Kuasa hukum penggugat, Yaya Satyanegara, menjelaskan bahwa gugatan citizen lawsuit ini muncul dari rasa kecewa terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak tepat. Ia menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan kasus yang dilaporkan.

Tim hukum sebelumnya telah mengirim dua somasi pada Agustus dan November 2025, namun tidak mendapat respons yang memuaskan. Karena itu, mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan pada 25 Maret 2026.

Baca Juga :  TNI Lakukan Rotasi Besar, 286 Perwira Dimutasi Termasuk Sejumlah Jenderal

Para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka menilai aparat salah menerapkan sejumlah pasal, seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 35 UU ITE, yang tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026 di PN Jakarta Selatan. (Tim)

Berita Terkait

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52 WIB

Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:03 WIB

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi - Travel SM Turunkan Penumpang Perempuan di Tepi Jalan Saat Hujan.

Sungai Penuh

Travel SM Turunkan Penumpang Perempuan di Tepi Jalan Saat Hujan

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:59 WIB

Samsung Galaxy Z Flip 8 & Fold 8 Series. (Duniagames)

Tech & Game

Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Flip 8 & Fold 8 Series di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 06:07 WIB