9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

17 Warga Negara Soroti Dugaan Salah Penerapan UU ITE dalam Penanganan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Britainaja – Sebanyak 17 warga negara, termasuk sembilan jenderal TNI purnawirawan, menggugat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai aparat keliru menerapkan hukum dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sembilan jenderal purnawirawan itu antara lain Soenarko, Sony Santoso, Moeryono Aladin, Moch Amiensyah, Nazirsyah, Firdaus Syamsudin, Sudarto, Dedi Priatna, dan Jumadi. Selain itu, enam perwira menengah purnawirawan serta dua warga sipil juga ikut dalam gugatan ini.

Baca Juga :  Hakim PN Medan Bebaskan Amsal Sitepu, Ini Fakta dan Reaksinya

Kuasa hukum penggugat, Yaya Satyanegara, menjelaskan bahwa gugatan citizen lawsuit ini muncul dari rasa kecewa terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak tepat. Ia menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan kasus yang dilaporkan.

Tim hukum sebelumnya telah mengirim dua somasi pada Agustus dan November 2025, namun tidak mendapat respons yang memuaskan. Karena itu, mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan pada 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru

Para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka menilai aparat salah menerapkan sejumlah pasal, seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 35 UU ITE, yang tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026 di PN Jakarta Selatan. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Menemukan Peluang Usaha. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Menemukan Peluang Usaha Yang Tepat dan Strategi Memulainya

Senin, 7 Sep 2026 - 14:07 WIB

Ilustrasi - Cara Banding Akun WhatsApp Diblokir. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mengajukan Banding Akun WhatsApp Anda Tiba-Tiba Diblokir

Senin, 7 Sep 2026 - 12:02 WIB

Ilustrasi - Cara Menciptakan Peluang Usaha. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Menciptakan Peluang Usaha Paling Potensial untuk Pemula

Senin, 7 Sep 2026 - 08:03 WIB