Britainaja – Kabar terbaru bagi Anda para kolektor dan investor logam mulia. Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan hari Rabu (22/4/2026).
Setelah sempat menguat pada hari sebelumnya, grafik harga emas hari ini justru meluncur ke bawah. Melansir data resmi dari situs Logam Mulia, harga satu gram emas Antam kini berada di level Rp 2.830.000.
Perbandingan Harga: Kemarin vs Hari Ini
Penurunan hari ini tergolong besar, yakni mencapai Rp 50.000 per gram. Padahal, pada Selasa (21/4/2026), harga emas masih bertahan di angka Rp 2.880.000 per gram.
Kondisi serupa juga menimpa harga beli kembali atau buyback. Jika Anda berencana menjual emas hari ini, harga buyback berada di angka Rp 2.640.000 per gram, turun Rp 50.000 dibandingkan harga kemarin yang sebesar Rp 2.690.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam (22 April 2026)
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran sebelum penghitungan pajak:
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.465.000 |
| 1 Gram | 2.830.000 |
| 2 Gram | 5.600.000 |
| 5 Gram | 13.925.000 |
| 10 Gram | 27.795.000 |
| 25 Gram | 69.362.000 |
| 50 Gram | 138.645.000 |
| 100 Gram | 277.212.000 |
| 500 Gram | 1.385.320.000 |
| 1.000 Gram | 2.770.600.000 |
Informasi Penting Mengenai Pajak
Pemerintah menerapkan aturan pajak untuk setiap transaksi emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
-
Pembelian Emas: Pemegang NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45%, sementara pembeli tanpa NPWP membayar 0,9%.
-
Penjualan Kembali (Buyback): Transaksi di atas Rp 10 juta akan terkena PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Pihak Antam akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai transaksi dan memberikan bukti potong PPh 22 kepada Anda.
Penurunan harga sebesar Rp 50.000 ini bisa menjadi momen menarik bagi Anda yang ingin menambah aset investasi sebelum harga kembali merangkak naik. Tetap pantau pergerakan pasar untuk keputusan investasi terbaik! (Tim)






