Hakim PN Medan Bebaskan Amsal Sitepu, Ini Fakta dan Reaksinya

Reaksi Haru Amsal: Kemenangan untuk Ekonomi Kreatif

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsal Christy Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan usai mendengar keputusan bebas dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026).(KOMPAS.com)

Amsal Christy Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan usai mendengar keputusan bebas dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026).(KOMPAS.com)

Britainaja – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan untuk membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa pada Rabu (1/4/2026).

Ketua majelis hakim, Muhammad Yusafrihardi Girsang, menegaskan bahwa bukti yang diajukan tidak mampu membuktikan keterlibatan Amsal dalam tindak pidana yang didakwakan, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum,” tegas hakim saat membacakan putusan.

Selain itu, majelis hakim juga langsung memulihkan hak, kedudukan, serta martabat Amsal sebagai warga negara.

Baca Juga :  Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Diprediksi Cair Akhir 2025, Ini Rinciannya

Majelis yang turut beranggotakan Muhammad Kasim dan Gustap Marpaung memberi waktu satu minggu kepada jaksa dan terdakwa untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan banding.

Reaksi Amsal

Usai sidang, Amsal menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Ia menilai keputusan ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga kemenangan bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Air mata ini adalah air mata kemenangan, bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pejuang ekonomi kreatif,” ujarnya.

Keluarga dan kerabat langsung menyambut Amsal dengan penuh haru di ruang sidang yang dipadati pengunjung. Meski ramai, proses persidangan tetap berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari pengadilan dan aparat kepolisian.

Baca Juga :  RRI Laporkan Oknum Pemalsu SPK ke Polisi

Sekilas Kasus

Kasus ini bermula saat penyidik menetapkan Amsal sebagai tersangka dari pengembangan lima tersangka lain. Penyidik juga mengklaim adanya kerugian negara berdasarkan hasil audit inspektorat dan keterangan ahli.

Namun, dalam persidangan, hakim menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menjerat Amsal secara hukum. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB