Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi Pekan Ini, Catat Jadwalnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Britainaja – Fenomena alam menarik akan kembali menghiasi langit Indonesia pada pekan ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa hari tanpa bayangan atau kulminasi utama akan berlangsung di berbagai wilayah Tanah Air mulai 7 hingga 15 Oktober 2025.

Peristiwa ini terjadi ketika posisi Matahari tepat berada di atas kepala pengamat, sehingga bayangan benda tegak di permukaan bumi tampak “menghilang”. Dalam istilah ilmiah, kondisi ini di sebut kulminasi utama, yaitu saat deklinasi Matahari sama dengan lintang tempat pengamat berada.

BMKG menjelaskan, fenomena hari tanpa bayangan muncul karena bidang ekuator Bumi tidak sejajar dengan bidang ekliptika, yakni lintasan semu Matahari di langit. Karena posisi Indonesia terletak di sekitar garis khatulistiwa, fenomena ini dapat terjadi dua kali dalam setahun.

Waktunya biasanya berdekatan dengan momen ketika Matahari berada di atas garis ekuator, yaitu sekitar bulan Maret dan September. Pada tahun 2025, Matahari tercatat tepat berada di atas Kota Pontianak pada 20 Maret pukul 11.50 WIB dan 23 September pukul 11.35 WIB.

Baca Juga :  Tips Solo Traveling Aman untuk Wanita di Indonesia

Sementara itu, pada 21 Juni 2025 pukul 09.40 WIB, Matahari berada di titik balik Utara (solstis Juni), dan pada 21 Desember 2025 pukul 22.02 WIB, berada di titik balik Selatan (solstis Desember).

BMKG juga merilis daftar kota yang dapat menyaksikan fenomena ini secara langsung. Warga di wilayah berikut bisa menantikan momen langka ini sesuai jadwal:

  • Bandar Lampung: 7 Oktober 2025 pukul 11.46.49 WIB

  • Kepulauan Seribu: 7 Oktober 2025 pukul 11.41.24 WIB

  • Serang: 8 Oktober 2025 pukul 11.42.56 WIB

  • Jakarta Utara: 8 Oktober 2025 pukul 11.39.54 WIB

  • Jakarta Pusat: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.58 WIB

  • Jakarta Barat: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.20 WIB

  • Jakarta Selatan: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.05 WIB

  • Jakarta Timur: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.45 WIB

  • Sofifi (Maluku Utara): 9 Oktober 2025 pukul 12.22.53 WIT

  • Bandung: 11 Oktober 2025 pukul 11.36.20 WIB

  • Semarang: 11 Oktober 2025 pukul 11.24.58 WIB

  • Surabaya: 12 Oktober 2025 pukul 11.15.39 WIB

  • Yogyakarta: 13 Oktober 2025 pukul 11.24.47 WIB

  • Denpasar: 15 Oktober 2025 pukul 12.04.57 WITA

  • Mataram: 15 Oktober 2025 pukul 12.01.24 WITA

  • Merauke: 15 Oktober 2025 pukul 11.51.16 WIT

Baca Juga :  Saldo DANA Kaget 4 April 2025, Gratis Langsung Cair, Ini Cara Aman Klaimnya

Masyarakat bisa mengamati hari tanpa bayangan secara kasatmata, tanpa alat khusus. Cukup letakkan benda tegak seperti tongkat atau botol di bawah sinar Matahari pada waktu yang telah di tentukan. Saat kulminasi terjadi, bayangan benda tersebut akan tampak hilang seolah menyatu dengan posisi benda.

BMKG mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen ini untuk belajar mengenal fenomena astronomi dan memahami pergerakan semu Matahari yang memengaruhi pergantian musim di wilayah tropis seperti Indonesia.

Sebagai negara yang di lalui garis khatulistiwa, Indonesia beruntung karena dapat menyaksikan fenomena ini dua kali dalam setahun. Peristiwa ini bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki nilai edukatif tinggi dalam bidang astronomi dan geografi.

Masyarakat di imbau untuk mencatat jadwal kulminasi utama di masing-masing daerah agar tidak melewatkan kesempatan langka ini. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB