Interpol Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Interpol kini tengah memproses pengajuan Red Notice terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan. Terlebih, keduanya telah berstatus stateless (non-kewarganegaraan), setelah paspor keduanya dicabut. (Foto: NCB Interpol)

Interpol kini tengah memproses pengajuan Red Notice terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan. Terlebih, keduanya telah berstatus stateless (non-kewarganegaraan), setelah paspor keduanya dicabut. (Foto: NCB Interpol)

Britainaja – Interpol kini tengah memproses permintaan penerbitan Red Notice terhadap dua buronan asal Indonesia, Riza Chalid dan Jurist Tan. Permintaan ini di ajukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri melalui Interpol Indonesia dan saat ini sedang di nilai oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyebutkan prosesnya masih berlangsung. “Masih dalam tahap asesmen pihak Interpol,” ujarnya, Selasa (7/10/2025). Bila di setujui, Red Notice akan segera di sebarluaskan ke seluruh negara anggota Interpol untuk membantu pelacakan.

Polri menegaskan, pencabutan paspor kedua buronan tersebut tidak menghapus status kewarganegaraan mereka. Namun, langkah itu membuat ruang gerak mereka sangat terbatas.

“Dengan pencabutan paspor, otomatis mereka tidak memiliki dasar hukum untuk berada di suatu negara. Keberadaannya menjadi ilegal,” kata Brigjen Untung. Ia menambahkan, kondisi itu membuat keduanya sulit berpindah antarnegara.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp198.000 Hari Ini, Simak Panduannya!

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) kini berstatus stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa setelah paspor di cabut, keduanya hanya memiliki dua pilihan. “Mereka bisa kembali ke Indonesia menggunakan dokumen SPLP, atau tetap tinggal di negara tersebut dengan status overstay,” ujarnya.

Nama Riza Chalid mencuat kembali karena terseret dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Salah satu tindakannya yang di nilai melawan hukum ialah melakukan intervensi terhadap kebijakan internal PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal saat itu perusahaan belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan.

Baca Juga :  Sikat! Kode Redeem FF Terbaru 25 Juli 2026: Ambil Skin & Diamond Gratis

Selain itu, Riza Chalid juga di jerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 11 Juli 2025.

Berbeda kasus, Jurist Tan merupakan tersangka dugaan korupsi program di gitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Dengan di ajukannya Red Notice oleh Polri, upaya pelacakan terhadap kedua tersangka kini masuk ke tahap internasional. Jika Interpol menyetujui asesmen tersebut, data dan foto Riza Chalid serta Jurist Tan akan di masukkan ke dalam daftar buronan global yang bisa di akses oleh 196 negara anggota.

Langkah ini di harapkan mempercepat proses penangkapan dan pemulangan keduanya ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Tim)

Berita Terkait

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Berita Terbaru