Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi Pekan Ini, Catat Jadwalnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Britainaja – Fenomena alam menarik akan kembali menghiasi langit Indonesia pada pekan ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa hari tanpa bayangan atau kulminasi utama akan berlangsung di berbagai wilayah Tanah Air mulai 7 hingga 15 Oktober 2025.

Peristiwa ini terjadi ketika posisi Matahari tepat berada di atas kepala pengamat, sehingga bayangan benda tegak di permukaan bumi tampak “menghilang”. Dalam istilah ilmiah, kondisi ini di sebut kulminasi utama, yaitu saat deklinasi Matahari sama dengan lintang tempat pengamat berada.

BMKG menjelaskan, fenomena hari tanpa bayangan muncul karena bidang ekuator Bumi tidak sejajar dengan bidang ekliptika, yakni lintasan semu Matahari di langit. Karena posisi Indonesia terletak di sekitar garis khatulistiwa, fenomena ini dapat terjadi dua kali dalam setahun.

Waktunya biasanya berdekatan dengan momen ketika Matahari berada di atas garis ekuator, yaitu sekitar bulan Maret dan September. Pada tahun 2025, Matahari tercatat tepat berada di atas Kota Pontianak pada 20 Maret pukul 11.50 WIB dan 23 September pukul 11.35 WIB.

Baca Juga :  Lapor Pak Purbaya Diserbu 15 Ribu Aduan, Pakar: Jangan Cuma Jadi Kotak Masuk Raksasa

Sementara itu, pada 21 Juni 2025 pukul 09.40 WIB, Matahari berada di titik balik Utara (solstis Juni), dan pada 21 Desember 2025 pukul 22.02 WIB, berada di titik balik Selatan (solstis Desember).

BMKG juga merilis daftar kota yang dapat menyaksikan fenomena ini secara langsung. Warga di wilayah berikut bisa menantikan momen langka ini sesuai jadwal:

  • Bandar Lampung: 7 Oktober 2025 pukul 11.46.49 WIB

  • Kepulauan Seribu: 7 Oktober 2025 pukul 11.41.24 WIB

  • Serang: 8 Oktober 2025 pukul 11.42.56 WIB

  • Jakarta Utara: 8 Oktober 2025 pukul 11.39.54 WIB

  • Jakarta Pusat: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.58 WIB

  • Jakarta Barat: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.20 WIB

  • Jakarta Selatan: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.05 WIB

  • Jakarta Timur: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.45 WIB

  • Sofifi (Maluku Utara): 9 Oktober 2025 pukul 12.22.53 WIT

  • Bandung: 11 Oktober 2025 pukul 11.36.20 WIB

  • Semarang: 11 Oktober 2025 pukul 11.24.58 WIB

  • Surabaya: 12 Oktober 2025 pukul 11.15.39 WIB

  • Yogyakarta: 13 Oktober 2025 pukul 11.24.47 WIB

  • Denpasar: 15 Oktober 2025 pukul 12.04.57 WITA

  • Mataram: 15 Oktober 2025 pukul 12.01.24 WITA

  • Merauke: 15 Oktober 2025 pukul 11.51.16 WIT

Baca Juga :  Harga Kripto Melonjak, Keputusan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar

Masyarakat bisa mengamati hari tanpa bayangan secara kasatmata, tanpa alat khusus. Cukup letakkan benda tegak seperti tongkat atau botol di bawah sinar Matahari pada waktu yang telah di tentukan. Saat kulminasi terjadi, bayangan benda tersebut akan tampak hilang seolah menyatu dengan posisi benda.

BMKG mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen ini untuk belajar mengenal fenomena astronomi dan memahami pergerakan semu Matahari yang memengaruhi pergantian musim di wilayah tropis seperti Indonesia.

Sebagai negara yang di lalui garis khatulistiwa, Indonesia beruntung karena dapat menyaksikan fenomena ini dua kali dalam setahun. Peristiwa ini bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki nilai edukatif tinggi dalam bidang astronomi dan geografi.

Masyarakat di imbau untuk mencatat jadwal kulminasi utama di masing-masing daerah agar tidak melewatkan kesempatan langka ini. (Tim)

Berita Terkait

Duka Mendalam: Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Tutup Usia Setelah Sepekan Dirawat
Mengapa Kelabang Sering Muncul di Rumah? Pahami Penyebab dan 7 Cara Efektif Mengusirnya
Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya
Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A
BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya
Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Adalah Hoaks
Mekanisme Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 dan Jadwal Triwulan IV
Longsor Maut Cilacap: 21 Warga Hilang, Evakuasi di Majenang Hadapi Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:31 WIB

Duka Mendalam: Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Tutup Usia Setelah Sepekan Dirawat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:00 WIB

Mengapa Kelabang Sering Muncul di Rumah? Pahami Penyebab dan 7 Cara Efektif Mengusirnya

Jumat, 14 November 2025 - 23:00 WIB

Kenali 8 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia dan Kekuatan Hukumnya

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Terobosan Baru Kemenkes: Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Langsung ke RS Tipe A

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

BPJS Kesehatan Siapkan Program Pemutihan Tunggakan 2025: Begini Cara dan Syarat Mengikutinya

Berita Terbaru