Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi Pekan Ini, Catat Jadwalnya!

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Dua orang wanita sedang berjalan saat Hari Tanpa Bayangan (Foto: Freepik)

Britainaja – Fenomena alam menarik akan kembali menghiasi langit Indonesia pada pekan ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa hari tanpa bayangan atau kulminasi utama akan berlangsung di berbagai wilayah Tanah Air mulai 7 hingga 15 Oktober 2025.

Peristiwa ini terjadi ketika posisi Matahari tepat berada di atas kepala pengamat, sehingga bayangan benda tegak di permukaan bumi tampak “menghilang”. Dalam istilah ilmiah, kondisi ini di sebut kulminasi utama, yaitu saat deklinasi Matahari sama dengan lintang tempat pengamat berada.

BMKG menjelaskan, fenomena hari tanpa bayangan muncul karena bidang ekuator Bumi tidak sejajar dengan bidang ekliptika, yakni lintasan semu Matahari di langit. Karena posisi Indonesia terletak di sekitar garis khatulistiwa, fenomena ini dapat terjadi dua kali dalam setahun.

Waktunya biasanya berdekatan dengan momen ketika Matahari berada di atas garis ekuator, yaitu sekitar bulan Maret dan September. Pada tahun 2025, Matahari tercatat tepat berada di atas Kota Pontianak pada 20 Maret pukul 11.50 WIB dan 23 September pukul 11.35 WIB.

Baca Juga :  Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma

Sementara itu, pada 21 Juni 2025 pukul 09.40 WIB, Matahari berada di titik balik Utara (solstis Juni), dan pada 21 Desember 2025 pukul 22.02 WIB, berada di titik balik Selatan (solstis Desember).

BMKG juga merilis daftar kota yang dapat menyaksikan fenomena ini secara langsung. Warga di wilayah berikut bisa menantikan momen langka ini sesuai jadwal:

  • Bandar Lampung: 7 Oktober 2025 pukul 11.46.49 WIB

  • Kepulauan Seribu: 7 Oktober 2025 pukul 11.41.24 WIB

  • Serang: 8 Oktober 2025 pukul 11.42.56 WIB

  • Jakarta Utara: 8 Oktober 2025 pukul 11.39.54 WIB

  • Jakarta Pusat: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.58 WIB

  • Jakarta Barat: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.20 WIB

  • Jakarta Selatan: 9 Oktober 2025 pukul 11.40.05 WIB

  • Jakarta Timur: 9 Oktober 2025 pukul 11.39.45 WIB

  • Sofifi (Maluku Utara): 9 Oktober 2025 pukul 12.22.53 WIT

  • Bandung: 11 Oktober 2025 pukul 11.36.20 WIB

  • Semarang: 11 Oktober 2025 pukul 11.24.58 WIB

  • Surabaya: 12 Oktober 2025 pukul 11.15.39 WIB

  • Yogyakarta: 13 Oktober 2025 pukul 11.24.47 WIB

  • Denpasar: 15 Oktober 2025 pukul 12.04.57 WITA

  • Mataram: 15 Oktober 2025 pukul 12.01.24 WITA

  • Merauke: 15 Oktober 2025 pukul 11.51.16 WIT

Baca Juga :  Cara dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah untuk Pemilik Hak

Masyarakat bisa mengamati hari tanpa bayangan secara kasatmata, tanpa alat khusus. Cukup letakkan benda tegak seperti tongkat atau botol di bawah sinar Matahari pada waktu yang telah di tentukan. Saat kulminasi terjadi, bayangan benda tersebut akan tampak hilang seolah menyatu dengan posisi benda.

BMKG mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen ini untuk belajar mengenal fenomena astronomi dan memahami pergerakan semu Matahari yang memengaruhi pergantian musim di wilayah tropis seperti Indonesia.

Sebagai negara yang di lalui garis khatulistiwa, Indonesia beruntung karena dapat menyaksikan fenomena ini dua kali dalam setahun. Peristiwa ini bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki nilai edukatif tinggi dalam bidang astronomi dan geografi.

Masyarakat di imbau untuk mencatat jadwal kulminasi utama di masing-masing daerah agar tidak melewatkan kesempatan langka ini. (Tim)

Berita Terkait

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi
Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air
Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan
Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG
Bansos BPNT Juni 2026 Cair! Ini 3 Cara Mudah Cek Nama Anda
Pemda Terus Rekrut Honorer Saat Moratorium, Ada Apa?
Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Serbu Kode Redeem FF 20 Juni 2026, Sikat Hadiah Langka Sekarang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 06:00 WIB

Pajak Tahunan BYD M6 DM-i. Medcom

Otomotif

Ternyata Murah! Segini Pajak Tahunan BYD M6 DM-i

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:00 WIB