Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Hampir 24 Gram

Britainaja, Kerinci – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pemuda yang di duga kuat menjadi pengedar sabu. Penangkapan berlangsung di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku berinisial Juanda alias Wanda bin Agusli (26), merupakan warga setempat. Dari hasil penggeledahan di kamar rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat bruto 23,96 gram.

Tim opsnal Satresnarkoba bergerak setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat di lakukan penggerebekan, aparat menemukan sabu yang sudah di paketkan dalam berbagai ukuran.

Barang bukti yang di amankan antara lain 25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip sabu, empat plastik klip sedang berisi sabu, satu potongan sedotan hitam berisi sabu, serta perlengkapan penggunaan narkotika seperti bong. Selain itu, dua unit telepon genggam, satu sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, dan barang terkait lainnya juga turut di sita.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga di Pendung Hilir Kerinci Ludes Terbakar

Dari hasil pemeriksaan awal, Juanda mengaku mendapatkan pasokan sabu pada akhir Agustus 2025 dari seorang pria bernama Andi Kutaik. Barang tersebut kemudian di bagi menjadi paket kecil untuk di jual dengan sistem “tempel”, yakni transaksi di lakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa selain di konsumsi sendiri, pelaku juga mendapatkan upah Rp300 ribu per hari dari pemasoknya. “Pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Keuntungan tambahan ia peroleh dari sistem upah harian,” kata IPTU Yandra.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Kerinci. Ia juga memastikan bahwa penyidikan masih berlanjut guna memburu pemasok utama.

“Kasus ini tidak berhenti pada tersangka yang sudah di amankan. Kami akan terus menelusuri rantai distribusi agar jaringan lebih besar bisa diungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Daun Kelor dan Pengaruhnya pada Pertumbuhan Tinggi Badan

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba, menambahkan bahwa masyarakat harus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan. “Kami mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran,” tegasnya.

Saat ini, Juanda bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Kerinci. Ia di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan pidana mati.

Kasus ini kembali menjadi bukti komitmen Polres Kerinci dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan masyarakat sangat penting, baik melalui pengawasan lingkungan maupun laporan jika mendapati aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Dengan keterlibatan warga, di harapkan rantai peredaran bisa terputus lebih cepat sehingga generasi muda terlindungi dari dampak buruk narkoba. (Tim)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Kabut Asap Makin Pekat, Polres Kerinci Imbau Warga Pakai Masker dan Cegah Karhutla
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB