DPR Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pembahasan tingkat 1 mengenai Prolegnas kepada Pimpinan DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025) (Foto: Dokumentasi DPR RI)

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pembahasan tingkat 1 mengenai Prolegnas kepada Pimpinan DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025) (Foto: Dokumentasi DPR RI)

Britainaja, Jakarta – DPR RI menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan tersebut di ambil dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat. Dalam sidang, ia meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait evaluasi Prolegnas. Seluruh peserta yang hadir menyatakan setuju secara bulat.

“Apakah laporan Baleg DPR RI terhadap hasil evaluasi Prolegnas dapat di setujui?” tanya Puan, yang langsung di jawab serentak oleh anggota dewan.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan laporan hasil rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 18 September 2025. Rapat itu menyepakati daftar 67 RUU untuk prioritas 2026, di tambah lima daftar kumulatif terbuka.

Baca Juga :  Update Harga BBM Pertamina 19 April 2026: Pertamax Belum Turun

Bob menegaskan, semua fraksi mendukung hasil kesepakatan tersebut. Ia juga menyebut ada 23 RUU baru yang masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 sekaligus Prolegnas 2026.

“Beberapa di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, dan RUU Satu Data Indonesia,” ujar Bob.

Menurut Baleg, evaluasi Prolegnas di lakukan agar regulasi yang di susun mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional. Ada empat parameter yang di gunakan dalam menentukan prioritas, yakni:

  • RUU yang sudah masuk pembahasan tingkat satu.

  • RUU yang menunggu surat presiden.

  • RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Baleg.

  • Usulan baru yang di nilai mendesak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir Bahas Perdamaian Timur Tengah

Dari 67 RUU tersebut, sejumlah aturan di anggap strategis karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Misalnya, revisi UU Pemilu, UU Administrasi Kependudukan, dan RUU Keamanan serta Ketahanan Siber.

Selain itu, DPR juga memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Energi Baru Terbarukan, hingga RUU Perlindungan Anak. RUU Bahasa Daerah juga ikut di bahas sebagai langkah pelestarian budaya nasional.

Dengan penetapan daftar ini, DPR berharap pembahasan RUU lebih terarah dan tepat sasaran. Legislasi yang di hasilkan di harapkan tidak hanya mengisi kekosongan hukum, tetapi juga memberi kepastian hukum serta mendukung pembangunan nasional.

Baleg menekankan, keberhasilan Prolegnas 2026 sangat bergantung pada komitmen DPR bersama pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU yang telah di prioritaskan.

Berita Terkait

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:03 WIB

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:01 WIB

Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:05 WIB

Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Berita Terbaru

ASN Pemkot Sungai Penuh saat menghadiri Acara.

Sungai Penuh

OPD Wajib Patuh, Pemkot Sungai Penuh Setop Rekrut Honorer Baru

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:01 WIB