BNI Tuntaskan Janji: Dana Rp28 Miliar Kembali ke Tangan Jemaat Paroki Aek Nabara

Langkah Nyata BNI Kembalikan Kepercayaan Nasabah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank BNI Putrama Wahju Setyawan dan Suster Natalia Situmorang usai melakukan komunikasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait Pengembalian Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang sempat diduga digelapkan oleh salah satu pegawai BNI. (Bisnis.com)

Direktur Utama Bank BNI Putrama Wahju Setyawan dan Suster Natalia Situmorang usai melakukan komunikasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait Pengembalian Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang sempat diduga digelapkan oleh salah satu pegawai BNI. (Bisnis.com)

Britainaja – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) membawa kabar melegakan bagi masyarakat luas. Pihak bank telah merampungkan seluruh proses pengembalian dana milik nasabah Gereja Paroki Aek Nabara dengan nilai total mencapai Rp28.257.360.000.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, memastikan bahwa timnya telah mengirimkan sisa dana sebesar Rp21,2 miliar pada hari ini, Rabu (22/4/2026). Angka tersebut melengkapi pembayaran tahap awal sebesar Rp7 miliar, sehingga jemaat kini menerima hak mereka secara utuh.

Permohonan Maaf dan Komitmen Layanan

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha BNI, Jakarta, Munadi menyapa hangat para jemaat dan masyarakat yang terus mengawal kasus ini.

“Kami membawa kabar baik hari ini. Seluruh proses pengembalian dana untuk jemaat Paroki Aek Nabara telah selesai,” ungkap Munadi dengan penuh empati.

Baca Juga :  Terjerat Utang Rentenir? Jangan Panik, Ikuti Solusi Jitu dari OJK

Beliau juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada umat Katolik di seluruh Indonesia, khususnya jemaat Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang muncul. BNI mengakui bahwa peristiwa ini memberikan dampak emosional bagi pihak terkait, dan perusahaan berkomitmen menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat kualitas layanan di masa depan.

Suka Cita dan Rasa Syukur Jemaat

Kebahagiaan terpancar dari pihak gereja. Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyambut baik itikad baik dari pihak perbankan. Beliau mengonfirmasi bahwa dana yang masuk sudah sesuai dengan tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini 6 April 2026: Turun Drastis

“Kami menerima penyelesaian ini dengan penuh suka cita. BNI telah membayar lunas seluruh hak kami,” ujar Suster Natalia.

Beliau juga menitipkan rasa terima kasih kepada banyak pihak—mulai dari pemerintah, tokoh gereja, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas—yang setia mendampingi proses ini hingga tuntas. Suster Natalia berharap peristiwa ini mampu mempererat hubungan kerja sama antara institusi gereja dan perbankan ke depannya.

Langkah cepat BNI dalam menyelesaikan persoalan ini menjadi bukti nyata tanggung jawab perusahaan terhadap kepercayaan nasabah. Dengan berakhirnya proses ini, kedua belah pihak sepakat untuk menatap ke depan dan membangun sinergi yang lebih transparan dan aman. (Tim)

Berita Terkait

Modal Usaha Cair Cepat! Simak Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru
Buruan! Hari Ini Batas Terakhir Amankan Dividen Jumbo Saham ASGR
Hary Tanoe Wajib Bayar Rp 531 Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka, Begini Duduk Perkaranya
BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi
Alihkan Subsidi BPJS Kesehatan, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 Terbaru
Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Stabil di Angka Rp2,8 Jutaan
BKN Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK Karena Alasan Anggaran
Era Honorer Berakhir: Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan PNS dan PPPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Modal Usaha Cair Cepat! Simak Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru

Kamis, 23 April 2026 - 16:00 WIB

BNI Tuntaskan Janji: Dana Rp28 Miliar Kembali ke Tangan Jemaat Paroki Aek Nabara

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Buruan! Hari Ini Batas Terakhir Amankan Dividen Jumbo Saham ASGR

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Hary Tanoe Wajib Bayar Rp 531 Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka, Begini Duduk Perkaranya

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Berita Terbaru

Ilustrasi - BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi.

Nasional

BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:00 WIB