BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya

Ilustrasi. BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya

Britainaja – Menjelang tibanya Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan panduan nominal bagi umat Muslim di Indonesia dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Melalui Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026, otoritas zakat nasional tersebut menyepakati angka Rp50.000 per jiwa sebagai nilai yang harus di bayarkan pada tahun ini.

Langkah ini di ambil sebagai bentuk kepastian ibadah bagi jutaan umat yang ingin menyempurnakan puasa mereka. Zakat fitrah bukan sekadar rutinitas menjelang Idul Fitri, melainkan instrumen penyucian diri sekaligus jembatan sosial untuk memastikan kaum fakir miskin dapat merayakan hari kemenangan dengan layak. Tanpa dukungan distribusi pangan yang merata, esensi kebahagiaan lebaran tentu tidak akan lengkap.

Ketua BAZNAS RI, Kiai Noor Achmad, menjelaskan bahwa angka Rp50.000 tersebut merupakan hasil konversi dari harga beras kualitas premium seberat 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter. Penentuan nominal ini tidak di lakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan pengamatan mendalam terhadap fluktuasi harga bahan pokok di pasar domestik belakangan ini.

Baca Juga :  Janice Tjen Raih Peringkat Top 100 Dunia Usai Menangi WTA Suzhou

Kiai Noor menyampaikan bahwa selain zakat fitrah, pihaknya juga menetapkan nilai fidyah bagi mereka yang memiliki udzur syar’i sehingga tidak bisa berpuasa. Bagi golongan tersebut, besaran fidyah yang di tetapkan adalah Rp65.000 per jiwa untuk setiap hari yang di tinggalkan. Ketetapan ini di harapkan menjadi kompas bagi BAZNAS di tingkat daerah maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Meskipun angka nasional sudah di patok, BAZNAS memberikan ruang bagi kantor cabang di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan penyesuaian. Hal ini krusial mengingat harga beras di wilayah pelosok atau daerah tertentu mungkin memiliki selisih harga yang cukup mencolok. Fleksibilitas ini memastikan bahwa nilai zakat tetap adil dan sesuai dengan apa yang di konsumsi masyarakat setempat sehari-hari.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin Hadiri Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

Umat Muslim sudah bisa mulai mencicil pembayaran kewajiban ini sejak hari pertama Ramadhan hingga sesaat sebelum salat Idul Fitri di mulai. Menunaikan zakat lebih awal sangat di anjurkan agar petugas amil memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikan bantuan kepada delapan golongan penerima (mustahik) secara tepat sasaran. Masyarakat kini bisa memanfaatkan kemudahan teknologi melalui layanan zakat online atau datang langsung ke gerai resmi BAZNAS yang tersebar di berbagai titik strategis. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Rahasia Doa Nabi Yunus: Cara Cepat Keluar dari Masalah Berat dan Ujian Hidup
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Ini Panduan Lengkap Aqiqah Anak Perempuan Sesuai Syariat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Rahasia Doa Nabi Yunus: Cara Cepat Keluar dari Masalah Berat dan Ujian Hidup

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Berita Terbaru