Bahaya Tersembunyi di Balik Tren Whip Pink yang Viral di Media Sosial

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Bahaya Tersembunyi di Balik Tren Whip Pink yang Viral di Media Sosial (Foto: Instagram/@whippink.co/ rri)

Ilustrasi. Bahaya Tersembunyi di Balik Tren Whip Pink yang Viral di Media Sosial (Foto: Instagram/@whippink.co/ rri)

Britainaja – Belakangan ini, linimasa media sosial riuh dengan perbincangan mengenai “Whip Pink“. Produk yang sejatinya akrab di dapur-dapur kafe kekinian ini mendadak punya reputasi kelam. Bukan karena kualitas krim yang di hasilkan, melainkan karena perilaku menyimpang sebagian orang yang menghirup isinya demi mencari sensasi sesaat. Fenomena ini memicu kekhawatiran massal, terutama setelah di kaitkan dengan kasus kematian figur publik yang masih menyisakan tanda tanya.

Pada dasarnya, Whip Pink adalah merek dagang untuk tabung kecil berisi gas dinitrogen oksida atau nitrous oxide (N2O). Di tangan seorang barista atau koki pastry, gas ini merupakan alat bantu krusial untuk mengubah cairan krim menjadi busa lembut yang cantik di atas kopi atau kue. Gas berfungsi sebagai pendorong (propelan) agar tekstur krim mengembang sempurna dalam sekejap.

Namun, di luar fungsi dapur, N2O punya sejarah panjang di ruang operasi. Dunia medis mengenalnya sebagai “gas tertawa” yang di gunakan untuk pembiusan ringan. Sifatnya yang mampu meredam rasa sakit tanpa membuat pasien pingsan total menjadikannya pilihan dalam prosedur kedokteran gigi atau persalinan. Sayangnya, kemudahan akses terhadap produk food grade seperti Whip Pink membuat banyak orang menyalahgunakannya untuk aktivitas yang di kenal secara global sebagai whippets.

Baca Juga :  Wamenpar Tinjau Geopark Maros-Pangkep Jelang Evaluasi UNESCO

Efek euforia yang muncul saat menghirup gas ini memang instan, namun harganya sangat mahal bagi kesehatan. Ketika seseorang menghirup gas ini langsung dari tabung atau balon, suplai oksigen ke otak akan terhenti seketika. Kondisi hipoksia ini bisa memicu pusing hebat, sesak napas, hingga pingsan. Jika di lakukan berulang kali, tubuh akan mengalami defisiensi vitamin B12 secara ekstrem. Dampaknya fatal: kerusakan saraf permanen, gangguan kognitif, hingga kelumpuhan fungsi motorik.

Secara hukum di Indonesia, N2O memang belum masuk dalam daftar hitam narkotika. Statusnya masih berada di area abu-abu sebagai bahan tambahan pangan dan kebutuhan industri. Kendati demikian, legalitas barang bukan berarti jaminan keamanan jika peruntukannya di geser secara sengaja. Polisi saat ini terus memantau peredaran barang tersebut, terutama jika di temukan indikasi penyalahgunaan yang mengancam nyawa.

Baca Juga :  KAI Catat Kenaikan Wisman, Akses Pariwisata Makin Terbuka

Mengapa Fenomena Ini Sulit Dibendung?

Penyalahgunaan zat seperti ini sering kali dianggap “tidak berbahaya” oleh anak muda karena statusnya yang legal dan mudah di beli di toko perlengkapan kue atau marketplace. Padahal, risiko asphyxiation (mati lemas karena kekurangan oksigen) bisa terjadi hanya dalam hitungan detik setelah hirupan pertama. Masyarakat perlu memahami bahwa label food grade pada tabung Whip Pink bukan berarti gas tersebut aman untuk masuk ke paru-paru manusia secara langsung.

Edukasi harus mulai di galakkan bukan hanya pada pelarangan produknya, melainkan pada pemahaman risiko medisnya. Pengawasan terhadap distribusi produk ini di platform digital juga menjadi kunci agar tren berbahaya ini tidak semakin memakan korban jiwa. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB