ASN Tidak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian PANRB

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Britainaja, Jakarta – Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan memberikan kelonggaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bekerja dari kantor pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan arus balik setelah libur Lebaran.

Melalui kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan opsi kerja fleksibel bagi ASN. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang diteken oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada 4 April 2025

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan layanan publik tetap berjalan lancar sambil memberikan keleluasaan bagi ASN untuk menyesuaikan pekerjaannya di tengah tingginya mobilitas masyarakat,” jelas Menteri Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga :  UU ASN Resmi Disahkan, Ribuan Tenaga Honorer Bersiap Diangkat Jadi PPPK

Kementerian PANRB meminta seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas pegawai berdasarkan sifat dan kebutuhan organisasi masing-masing. Fleksibilitas ini tetap harus mengedepankan akuntabilitas serta menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pengaturan kerja serupa telah diterapkan pada 24–27 Maret 2025, menjelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan terbitnya SE terbaru, FWA diperpanjang hingga satu hari setelah cuti bersama, yaitu pada 8 April 2025.

Baca Juga :  Panen Primogems! Kode Redeem Genshin Impact 3 Februari 2026: Klaim Hadiah Gratisnya

Meski ASN diberi opsi kerja fleksibel, pelayanan publik yang bersifat vital tetap diminta berjalan seperti biasa. Instansi diharapkan dapat menyiapkan personel yang cukup serta dukungan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antar pimpinan lembaga agar penyesuaian tugas tidak mengganggu jalannya pelayanan.

“Pelayanan publik mencerminkan kinerja pemerintah. Saat arus balik, justru menjadi pembuktian bagaimana kita bisa menjaga mutu layanan sembari memberi ruang adaptasi kerja bagi ASN,” tutupnya. (Tim)

Berita Terkait

BPS Cari Petugas Sensus Ekonomi 2026, Minimal SMA, Punya Motor & HP
Terakhir Hari Ini! Yuk Daftar Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026
Prabowo Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran & Tak Paksa Orang Kaya
Polri Ringkus 321 WNA Terkait Sindikat Judi Online Lintas Negara
Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto: Nakhoda Baru di Polda Jawa Barat
Profil Komjen Panca Putra: Eks Penyidik KPK Kini Nakhodai Lemdiklat Polri
Daftar 23 Kombes yang Naik Pangkat Brigjen di Mutasi Polri Mei 2026
Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPS Cari Petugas Sensus Ekonomi 2026, Minimal SMA, Punya Motor & HP

Senin, 11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Terakhir Hari Ini! Yuk Daftar Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran & Tak Paksa Orang Kaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polri Ringkus 321 WNA Terkait Sindikat Judi Online Lintas Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:00 WIB

Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto: Nakhoda Baru di Polda Jawa Barat

Berita Terbaru

Drama Korea My Royal Nemesis. (Foto: dok. SBS)

Showbiz

Ini Drama Korea Terbaru yang Wajib Disaksikan pada Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB