KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pada Senin (10/11/2025), tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk di teliti lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan beberapa berkas yang di duga berkaitan dengan dokumen anggaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan, pengamanan dokumen ini di lakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Selain melakukan penyitaan dokumen, KPK juga meminta keterangan tambahan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Riau, Raja Faisal. Pemanggilan ini bertujuan memperdalam penelusuran mengenai alur pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 35 Perwira pada Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Menurut Budi, pengumpulan keterangan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa seluruh proses di lakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas. KPK juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dan tidak menghambat jalannya penyidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menuturkan bahwa kehadiran penyidik KPK di kantor gubernur bertujuan meminta beberapa data tambahan yang di butuhkan penyidikan.

“KPK datang untuk meminta data-data pelengkap terkait pemeriksaan. Kita menerima mereka dengan baik karena kita menghormati proses hukum,” ujar Hariyanto.

Saat di tanya mengenai dokumen yang di bawa penyidik dari kendaraan dinas, ia menyatakan belum mengetahui detailnya. Hariyanto menyebutkan, pengelolaan dokumen tersebut berada di bawah wewenang Sekda.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Ajukan Kredit Bank? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemprov Riau. Dua orang pejabat lainnya turut di tetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik menemukan kecukupan bukti pada tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK, Johanis, menyampaikan bahwa seluruh tersangka di duga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK memastikan penyidikan akan terus di lanjutkan sampai seluruh rangkaian dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dapat di ungkap secara jelas. (Tim)

Berita Terkait

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?
Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh
Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN
Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat
Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco
Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi
Unik! Boneka dan Pita Jadi Penyelamat Koper Jemaah Haji Jepara agar Tak Tertukar
Senyum Haru Jemaah Haji Malut: Gubernur Sherly Naikkan Uang Saku & Lepas Kloter 13
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Mengapa Inflasi April 2026 Tetap Terkendali?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Setara Pegawai BUMN

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tips Memilih Daycare Aman: Lindungi Buah Hati dengan Cermat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sindir Revisi UU Pemilu yang Mandek, Megawati: Jangan Seperti Tari Poco-Poco

Berita Terbaru

Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026. (Mike Coppola - Dimitrios Kambouris. ( GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Showbiz

Debut Bersejarah Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun.

Finansial

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mobil konsep iCAR Robox Concept turut unjuk gigi di panggung Beijing Auto Show 2026. (Liputan6.com)

Otomotif

SUV Masa Depan: iCAR Siapkan V29 dan Mobil Pintar Berbasis AI

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIB