Belanda Serahkan 28 Ribu Fosil Dubois ke Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) menerima dokumen resmi pengembalian Koleksi Dubois dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, di Museum Naturalis, Leiden, Belanda, Jumat (26/9/2025) (Foto: Dokumentasi Kemenbud)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) menerima dokumen resmi pengembalian Koleksi Dubois dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, di Museum Naturalis, Leiden, Belanda, Jumat (26/9/2025) (Foto: Dokumentasi Kemenbud)

Britainaja, Leiden – Pemerintah Belanda resmi menyerahkan sebanyak 28 ribu fosil koleksi Dubois kepada Indonesia. Koleksi bersejarah itu mencakup fosil manusia purba Pithecanthropus Erectus yang di temukan di Trinil pada 1891–1892.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut pemulangan koleksi ini sebagai langkah penting untuk mengembalikan jejak sejarah bangsa. Menurutnya, kepulangan fosil menjadi bukti keberhasilan diplomasi budaya sekaligus pengakuan bahwa warisan tersebut adalah milik sah Indonesia.

Dalam keterangannya pada Sabtu (27/9/2025), Fadli menegaskan bahwa penyerahan fosil Dubois tidak hanya sekadar pemindahan benda bersejarah. Lebih dari itu, pengembalian ini merupakan pemulihan martabat ilmu pengetahuan yang lahir dari tanah Indonesia.

“Dengan kepulangan koleksi Dubois, kita menutup jurang sejarah yang sudah terpisah lebih dari satu abad. Indonesia kini tidak lagi menjadi objek penelitian semata, tetapi berdiri sebagai subjek pengetahuan dunia,” ujarnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi Seluruh Indonesia Hari Ini, 3 Desember

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, menjelaskan bahwa pengembalian koleksi di lakukan atas permintaan resmi Pemerintah Indonesia. Keputusan tersebut di ambil setelah melalui kajian mendalam oleh Komite Koleksi Kolonial yang bersifat independen.

Menurut Gouke, saran komite di dasarkan pada penelitian ekstensif dan menjadi dasar kuat bagi Belanda untuk menyerahkan koleksi itu kembali. “Kami akan bekerja dengan tingkat ketelitian yang sama bersama Naturalis dan mitra di Indonesia,” tuturnya.

Koleksi Dubois memiliki arti besar bagi studi evolusi manusia. Beberapa temuan penting di dalamnya meliputi tempurung kepala, tulang paha, hingga gigi geraham manusia purba. Selama lebih dari seratus tahun, koleksi ini tersimpan di Belanda dan menjadi rujukan ilmiah internasional.

Baca Juga :  BKN Umumkan Syarat Uji Kompetensi  Kenaikan Jenjang dan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

Pengembalian ribuan fosil ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pusat peradaban kuno di dunia. Bagi kalangan akademisi, keberadaan koleksi tersebut di tanah asalnya akan membuka ruang penelitian baru dan memperkaya kajian tentang asal-usul manusia.

Pengembalian fosil Dubois menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi budaya bisa menjadi instrumen strategis dalam memulihkan sejarah bangsa. Langkah ini tidak hanya memperkuat kedaulatan, tetapi juga menempatkan Indonesia di posisi penting dalam diskursus global mengenai evolusi manusia.

Dengan penyerahan ini, Indonesia di harapkan mampu memanfaatkan koleksi Dubois sebagai pintu masuk kolaborasi ilmiah internasional. Pada saat yang sama, kepulangan fosil bersejarah tersebut menandai babak baru dalam upaya merawat warisan peradaban untuk generasi mendatang. (Tim)

Berita Terkait

KPPU Umumkan Putusan Kasus Pinjol Besok, Soroti Dugaan Kartel Bunga
Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka
Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Update CPNS 2026: Status Pendaftaran, Prediksi Formasi, dan Cara Daftar SSCASN
John Herdman Waspadai Kecepatan Saint Kitts & Nevis Jelang Debut Bersama Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK
Jadwal KRL Solo–Jogja 24–29 Maret 2026 Terbaru, Cek Jam Berangkat Lengkap
Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:00 WIB

KPPU Umumkan Putusan Kasus Pinjol Besok, Soroti Dugaan Kartel Bunga

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sekolah Daring April 2026 Batal, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:00 WIB

Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:00 WIB

Update CPNS 2026: Status Pendaftaran, Prediksi Formasi, dan Cara Daftar SSCASN

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:00 WIB

John Herdman Waspadai Kecepatan Saint Kitts & Nevis Jelang Debut Bersama Indonesia

Berita Terbaru