Gerakan Stop Sirene dan Strobo Kian Menguat di Jalan Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Lampu rotator sirene kendaraan (policefoundation.org)

Ilustrasi. Lampu rotator sirene kendaraan (policefoundation.org)

Britainaja, Jakarta – Fenomena penolakan terhadap penggunaan sirene, strobo, dan lampu rotator ilegal kini semakin ramai di perbincangkan. Kampanye bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menjalar di jalan raya hingga media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pengendara yang merasa memiliki hak istimewa di jalan umum.

Dukungan publik bermunculan dalam berbagai wujud, mulai dari unggahan viral di media sosial hingga pemasangan stiker di kendaraan. Banyak yang menyuarakan pesan tegas, seperti “Sirene dan strobo hanya untuk ambulans dan damkar.” Bahkan sebagian pengendara kini enggan memberi jalan kepada mobil berstrobo tanpa pengawalan resmi sebagai bentuk perlawanan simbolis.

Pendiri Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai maraknya protes ini merupakan akumulasi kejenuhan publik. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering di paksa mengalah oleh kendaraan yang tidak berhak menggunakan sirene dan strobo.

“Pengguna lampu itu merasa punya hak prioritas, seolah-olah orang lain wajib menyingkir. Sikap arogan seperti itu bisa memicu konflik di jalan,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Update Harga Emas 24 April 2025, Antam Tembus Rp2 Juta, Bagaimana dengan Galeri24 dan UBS?

Sony menegaskan, penggunaan strobo dan sirene seharusnya sesuai aturan. Ambulans, pemadam kebakaran, maupun tamu negara memang berhak di prioritaskan. Namun, di luar itu, penggunaannya harus di tertibkan agar tidak merugikan masyarakat.

Kegeraman masyarakat makin memuncak lantaran fenomena ini tidak hanya di lakukan kendaraan pribadi. Banyak laporan yang menyebut mobil dinas berpelat merah maupun kendaraan pejabat kerap menyalakan strobo meski tidak dalam tugas resmi atau tanpa pengawalan.

“Mau pejabat, TNI, Polri, ya malu lah. Kalian di bayar rakyat, seharusnya ikut aturan. Jalan raya itu ruang bersama,” tegas Sony.

Situasi ini membuat publik semakin merasa aparat negara tidak memberi contoh yang baik. Padahal, aturan penggunaannya sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan undang-undang tersebut, hanya kendaraan tertentu yang boleh menggunakan lampu isyarat dan sirene. Lampu biru dan sirene di peruntukkan bagi polisi, sedangkan lampu merah di gunakan untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, dan mobil jenazah.

Baca Juga :  Wisata Religi: Menelusuri Jejak Masjid Tertua di Nusantara

Sementara itu, lampu kuning tanpa sirene di gunakan pada kendaraan patroli jalan tol, derek, dan angkutan barang khusus. Selain itu, hak utama di jalan hanya di miliki oleh kendaraan darurat seperti ambulans yang sedang mengangkut pasien, pemadam kebakaran yang sedang bertugas, serta iring-iringan jenazah.

Kendaraan pejabat negara maupun tamu asing memang di perbolehkan menggunakan pengawalan, tetapi tetap harus sesuai prosedur resmi.

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” akhirnya menjadi simbol perlawanan publik terhadap arogansi pengguna strobo dan sirene ilegal. Bahkan, menurut Sony, gerakan ini sekaligus menjadi kritik terbuka kepada aparat.

“Gerakan ini sebenarnya mempermalukan kepolisian, karena publik menilai polisi tidak melakukan penertiban dan seolah membiarkan pelanggaran itu terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, saatnya aparat bertindak lebih tegas. “Kalau menurut saya, polisi harus segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Berita Terbaru

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB

Dua helikopter Basarnas disiagakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.  (Foto: Basarnas Mataram)

Nasional

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB