Kasus Balita Cacingan di Bengkulu Disorot Menteri PPPA, Pemda Diminta Sigap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Britainaja, Jakarta – Kasus balita cacingan di Bengkulu mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk lebih tanggap dalam menjaga kesehatan anak.

Menurut Arifah, setiap anak berhak tumbuh dalam kondisi sehat, cerdas, serta terlindungi. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyediakan lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk pencegahan penyakit cacingan yang dapat berakibat fatal.

Arifah mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga telah mengambil langkah cepat dalam menangani dua balita yang di laporkan mengalami kondisi serius akibat cacingan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Indonesia 25 September 2025: Hujan, Berawan dan Suhu Panas

Kedua balita tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU). “Hak anak atas kesehatan harus di penuhi melalui akses layanan medis yang layak,” tegas Arifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Tak hanya kementerian, kasus ini juga mendapat sorotan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Ia menempatkan penanganan dan pemulihan kedua anak tersebut sebagai prioritas utama.

Menteri Arifah menambahkan bahwa proses pendampingan akan terus di kawal hingga kedua balita benar-benar pulih. Ia juga mengingatkan, kasus seperti ini tidak bisa langsung di kategorikan sebagai bentuk penelantaran anak. Di butuhkan asesmen lanjutan terkait pola asuh dan kebiasaan hidup bersih dalam keluarga.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai negara perlu turun tangan lebih jauh. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 jelas mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar harus di pelihara oleh negara.

Baca Juga :  6 Cara Aman dan Efektif Membuka Situs yang Diblokir di Ponsel Android

“Seharusnya tidak ada anak-anak di Indonesia yang masih menderita cacingan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak anak atas kesehatan tidak terabaikan,” ujar Jasra.

Kasus balita cacingan di Seluma, Bengkulu, menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat di minta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan sehat dan pola asuh yang lebih baik.

Menteri PPPA menegaskan, jika seluruh pihak bergerak bersama, maka kejadian serupa dapat di cegah. “Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban berikutnya. Anak-anak adalah generasi penerus, dan kesehatan mereka adalah investasi bangsa,” pungkas Arifah. (Tim)

Berita Terkait

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar
Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi produk baru dari Apple yakni iPhone 18 Pro Max. ist

Tech & Game

iPhone 18 Pro Max: Bocoran Spesifikasi dan Fitur Unggulan 2026

Senin, 16 Mar 2026 - 13:00 WIB