Britainaja – Dunia pendidikan kembali menghadapi tantangan serius dalam menerapkan kedisiplinan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak SMKN 2 Garut mengevaluasi total metode pendisiplinan mereka.
Hal ini menyusul aksi oknum guru yang menggunting paksa rambut 18 siswinya hingga menimbulkan trauma mendalam.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa penegakan aturan sekolah harus tetap menjunjung tinggi martabat anak. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aturan rambut, melainkan pada cara guru mengeksekusi aturan tersebut.
“Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini. Tindakan memotong rambut secara paksa tanpa komunikasi dengan keluarga berpotensi merusak psikologis anak,” ujar Aris (7/5/2026).
Disiplin Harus Tetap Manusiawi
KPAI memahami bahwa sekolah perlu menjaga ketertiban. Namun, Aris menekankan bahwa setiap tindakan pendisiplinan wajib berlandaskan prinsip perlindungan anak. Ia meminta sekolah melibatkan orang tua dalam setiap proses pembinaan, bukan mengambil tindakan sepihak yang mempermalukan siswa.
Siswa Trauma, Orang Tua Tuntut Mutasi Guru
Dampak dari aksi “razia rambut” pada akhir April lalu itu ternyata berbuntut panjang. Para siswi kini mengalami trauma berat hingga enggan berangkat ke sekolah. Kondisi ini memicu kemarahan para orang tua.
Asep Muhidin, selaku kuasa hukum orang tua siswa, menyatakan bahwa kliennya secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah. Mereka mengajukan syarat mutlak: guru yang bersangkutan harus segera pindah tugas (mutasi).
“Ada klien kami yang tidak mau memaafkan sebelum guru tersebut pindah, karena putrinya sekarang takut sekolah,” tegas Asep.
Asep juga menyayangkan alasan sekolah yang bergerak hanya berdasarkan laporan masyarakat tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan wali murid. Jika tuntutan mutasi ini tidak terpenuhi, para orang tua mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Penjelasan Pihak Sekolah
Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui bahwa tim Bimbingan Konseling (BK) melakukan pemotongan tersebut. Ia berdalih tindakan itu merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai banyaknya siswa SMK yang mewarnai rambut secara bebas.
Meski begitu, pihak sekolah mengaku sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan. Mereka meminta maaf dan bahkan menawarkan bantuan untuk merapikan kembali potongan rambut para siswi yang terdampak agar terlihat lebih baik. (Tim)






