KPAI Desak SMKN 2 Garut Evaluasi Cara Disiplinkan Siswa Usai Insiden Potong Rambut Paksa

Dampak Psikologis: Siswi Alami Trauma dan Enggan Sekolah

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai terkena razia pemotongan rambut berwarna yang dilakukan pihak sekolah. Video tersebut kemudian viral di media sosial. (kompas.com)

Tangkapan layar - Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai terkena razia pemotongan rambut berwarna yang dilakukan pihak sekolah. Video tersebut kemudian viral di media sosial. (kompas.com)

Britainaja – Dunia pendidikan kembali menghadapi tantangan serius dalam menerapkan kedisiplinan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak SMKN 2 Garut mengevaluasi total metode pendisiplinan mereka.

Hal ini menyusul aksi oknum guru yang menggunting paksa rambut 18 siswinya hingga menimbulkan trauma mendalam.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa penegakan aturan sekolah harus tetap menjunjung tinggi martabat anak. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aturan rambut, melainkan pada cara guru mengeksekusi aturan tersebut.

“Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini. Tindakan memotong rambut secara paksa tanpa komunikasi dengan keluarga berpotensi merusak psikologis anak,” ujar Aris (7/5/2026).

Disiplin Harus Tetap Manusiawi

KPAI memahami bahwa sekolah perlu menjaga ketertiban. Namun, Aris menekankan bahwa setiap tindakan pendisiplinan wajib berlandaskan prinsip perlindungan anak. Ia meminta sekolah melibatkan orang tua dalam setiap proses pembinaan, bukan mengambil tindakan sepihak yang mempermalukan siswa.

Baca Juga :  Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Siswa Trauma, Orang Tua Tuntut Mutasi Guru

Dampak dari aksi “razia rambut” pada akhir April lalu itu ternyata berbuntut panjang. Para siswi kini mengalami trauma berat hingga enggan berangkat ke sekolah. Kondisi ini memicu kemarahan para orang tua.

Asep Muhidin, selaku kuasa hukum orang tua siswa, menyatakan bahwa kliennya secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah. Mereka mengajukan syarat mutlak: guru yang bersangkutan harus segera pindah tugas (mutasi).

“Ada klien kami yang tidak mau memaafkan sebelum guru tersebut pindah, karena putrinya sekarang takut sekolah,” tegas Asep.

Baca Juga :  Putra Bupati Malang Resmi Jabat Kepala Dinas LH, Prestasi atau Dinasti?

Asep juga menyayangkan alasan sekolah yang bergerak hanya berdasarkan laporan masyarakat tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan wali murid. Jika tuntutan mutasi ini tidak terpenuhi, para orang tua mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Penjelasan Pihak Sekolah

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui bahwa tim Bimbingan Konseling (BK) melakukan pemotongan tersebut. Ia berdalih tindakan itu merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai banyaknya siswa SMK yang mewarnai rambut secara bebas.

Meski begitu, pihak sekolah mengaku sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan. Mereka meminta maaf dan bahkan menawarkan bantuan untuk merapikan kembali potongan rambut para siswi yang terdampak agar terlihat lebih baik. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bikin Baju Hitam Tetap Pekat dan Tidak Cepat Kusam. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Bikin Baju Hitam Tetap Pekat dan Tidak Cepat Kusam

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi - Pengerjaan Bedah Rumah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:29 WIB

Ilustrasi - Cara Mematikan Auto Download WhatsApp. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mematikan Auto Download WhatsApp di Android dan iPhone

Sabtu, 12 Sep 2026 - 11:34 WIB

Ilustrasi - Cara Ampuh Mencegah ISPA Akibat Kabut Asap. (Foto: AI)

Health

Ini Cara Ampuh Mencegah ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:30 WIB

Ilustrasi - Cara Ganti Password WiFi Semua Provider Lewat HP. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Ganti Password WiFi Semua Provider Lewat HP dengan Mudah

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:22 WIB