Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag

Britainaja – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat dan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 belum memenuhi syarat tinggi minimum tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat. Oleh karena itu, secara hisab, Idulfitri dipastikan jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025.

Baca Juga :  "Rumah Untuk Alie", Film Mengharukan yang Mengajak Kita Hentikan Bullying dari Dalam Keluarga

Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah instansi seperti BMKG dan BRIN, serta organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persis. Pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik, termasuk Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang di Aceh, Anjungan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan, dan Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Lokasi lain mencakup Gunung Putri di Jawa Barat, Makassar, Donggala, hingga Samarinda dan Kubu Raya di Kalimantan.

Baca Juga :  Deretan Buah Untuk Meningkatkan Vitalitas Pria

Sejumlah perwakilan negara sahabat, seperti dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Arab Saudi, turut hadir dalam sidang isbat tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Berita Terbaru