Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Respon Cepat BKPSDM dan Wali Kota Alfin untuk Nasib PPPK

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

SUNGAI PENUH, Britainaja – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Sungai Penuh memperoleh kabar baik. Walikota Sungai Penuh Alfin, memastikan bahwa perpanjangan masa kontrak kerja mereka setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, akan memberikan persetujuan penuh atas adanya kebijakan ini. Dengan keputusan tersebut tentunya menjawab kecemasan para pegawai yang selama ini terus menantikan kepastian masa depan karier mereka di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan rencana strategis tersebut. “Kontrak PPPK paruh waktu akan diperpanjang dan sudah disetujui oleh Pak Wali Kota Sungai Penuh,” tegas Affan.

Dengan adanya kebijakan ini, akan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman sekaligus memicu semangat kerja para pegawai di berbagai perangkat daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan kepedulian tinggi terhadap peran PPPK, baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu. Pemkot menilai kehadiran para pegawai ini sangat vital dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan mengisi kekurangan SDM di berbagai instansi.

Baca Juga :  Daun Teh Berjalan, "Ritual" Tahunan Momen Libur Lebaran

Melalui perpanjangan kontrak ini, Pemkot Sungai Penuh membuka ruang seluas-luasnya bagi para pegawai untuk melanjutkan pengabdian terbaik mereka kepada masyarakat.

Selain membawa kabar gembira untuk PPPK paruh waktu, Affan juga membagikan informasi mengenai status PPPK penuh waktu Gelombang I. Para pegawai kategori ini tidak perlu merasa cemas karena masa berlaku kontrak mereka masih sangat panjang.

“Untuk kontrak PPPK penuh waktu masih lama lagi habisnya, yaitu hingga tahun 2028. Kita lihat perkembangan nanti,” jelas Affan.

Karena masa kontrak masih berjalan aktif, BKPSDM belum membuka pembahasan perpanjangan untuk kategori penuh waktu dan memilih fokus memantau arahan regulasi dari pemerintah pusat.

Kepastian masa kerja ini datang bersamaan dengan pesan tegas dari BKPSDM. Affan meminta seluruh tenaga PPPK membalas perhatian pemerintah daerah dengan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, dan profesionalisme.

“Tingkatkan disiplin kerja dan profesionalisme. Sekecil apa pun peluang, sesuai instruksi Pak Wali Kota, Pemkot Sungai Penuh akan terus berjuang untuk para tenaga PPPK,” tambah Affan.

Baca Juga :  Serbu! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juli 2026: Klaim Gems & Pemain OVR Tinggi Gratis

Pemkot berharap seluruh pegawai fokus menjalankan enam poin utama:

  • Meningkatkan kedisiplinan tingkat kehadiran.
  • Menyelesaikan seluruh tugas sesuai tanggung jawab.
  • Memberikan pelayanan masyarakat yang cepat dan ramah.
  • Menjaga etika sebagai aparatur pemerintah.
  • Mengembangkan kompetensi diri secara berkelanjutan.
  • Mendorong suksesnya program kerja Pemkot Sungai Penuh.

Keputusan pemerintah daerah ini memicu respons positif dari para pegawai. Adi, salah seorang PPPK paruh waktu Kota Sungai Penuh, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas kepedulian wali kota dan BKPSDM.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Wali Kota serta BKPSDM. Kepastian perpanjangan kontrak ini sangat berarti bagi masa depan dan keluarga kami,” ungkap Adi.

Adi menegaskan komitmennya bersama rekan-rekan untuk membalas kepercayaan tersebut melalui peningkatan disiplin dan kinerja harian.

Melalui sinergi yang makin kuat ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis tingkat pelayanan publik di wilayahnya akan terus meningkat secara signifikan. (Tim)

Berita Terkait

Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama
Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026
Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini
Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian Evaluasi Kinerja OPD: Minta Genjot PAD dan Tuntaskan Program
Pegang SK DPP, Alvia Santoni Pimpin DPC PPP Sungai Penuh Periode 2026–2031
Ulurkan Tangan untuk Ananda Oki, Warga Sungai Penuh yang Berjuang Sembuh dari Cedera Parah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gerakan Bersih Masjid, Kebersihan Rumah Ibadah Bagian Dari Budaya Bersama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warung Buk Dorlan Tebar Keberkahan, Bagikan 100 Paket Nasi dan Jus Gratis di Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Jemput Bola Kebut Persetujuan 31 Formasi CPNS Nakes 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini

Berita Terbaru

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

Sungai Penuh

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:31 WIB