Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Britainaja, Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan pangan bergizi, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru berupa sertifikasi wajib bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap insiden keracunan pangan MBG yang belakangan ini menjadi sorotan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM, Rabu (21/5/2025), dalam agenda evaluasi program MBG.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact 19 Februari 2026: Panen Primogems dan Material Langka Gratis

“Sertifikasi ini sedang kami persiapkan, dan direncanakan bisa mulai diterapkan sekitar bulan Juni atau Juli. Nantinya, setiap SPPG akan dievaluasi kelayakannya, bisa mendapat status akreditasi seperti ‘unggul’, ‘baik sekali’, atau ‘baik’,” jelas Dadan dalam forum tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan bahan baku secara berkala setiap bulannya melalui Dinas Ketahanan Pangan daerah. Selain itu, standar operasional juga terus ditingkatkan, terutama dari segi peralatan dan kebersihan dapur.

Baca Juga :  Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

“Kami dorong dapur SPPG menjadi lebih higienis. Beberapa sudah menggunakan bahan seperti epoxy dan stainless steel, serta menerapkan desain satu blok agar mudah dibersihkan. Semua ini demi menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan,” tambah Dadan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pangan serta memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap konsumsi MBG. (***)

Berita Terkait

Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan
Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik: Cek Rincian Harga Token Terbaru
Dana BOSP Bisa untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Syaratnya
Kopdes Merah Putih vs CPNS 2026: Mana Jalur Karir yang Paling Cocok untuk Anda?
Update Harga BBM Pertamina 19 April 2026: Pertamax Belum Turun
JK Geram Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi: “Dia Jadi Presiden karena Saya”
Ijazah Bukan Penentu: Kisah Sarjana yang Sukses Banting Stir ke Usaha Mandiri
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi: Simak Daftar Lengkapnya per 18 April 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:00 WIB

Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Dana BOSP Bisa untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Syaratnya

Minggu, 19 April 2026 - 13:00 WIB

Kopdes Merah Putih vs CPNS 2026: Mana Jalur Karir yang Paling Cocok untuk Anda?

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

Update Harga BBM Pertamina 19 April 2026: Pertamax Belum Turun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:00 WIB

JK Geram Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi: “Dia Jadi Presiden karena Saya”

Berita Terbaru

Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul. TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka. (KOMPAS.com)

Internasional

TNI AL Pantau Kapal Perang AS USS Miguel Keith di Selat Malaka

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:00 WIB